koranmonitor – BINJAI | Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai berhasil mengamankan sebanyak 14 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam berbagai aksi kejahatan jalanan, seperti balap liar dan begal, sepanjang Maret 2026.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Binjai.
Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, Selasa (7/4/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi penertiban yang digelar beberapa waktu lalu.
“Kegiatan KRYD merupakan upaya preventif untuk mencegah para pelaku kejahatan,” ujar Junaidi.
Ia merinci, penindakan pertama dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 8 unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar.
Selanjutnya, di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, polisi kembali mengamankan 6 unit sepeda motor yang terlibat dalam aksi pembegalan yang terjadi pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana turut mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya.
“Kami mengajak para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum,” pungkasnya. KM-andy/R

