Polisi amankan pemilik akun instagram geng motor. (Foto. KMC)
koranmonitor – MEDAN | Seorang remaja berinisial JR (16), ditangkap polisi karena diduga pemilik akun Instagram geng motor Simple Life Mandala, Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
JR diamankan tim khusus JCS dan Unit Resmob Polrestabes Medan di kediamannya wilayah Marindal Dua, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Penangkapan terhadap admin akun geng motor tersebut dilakukan setelah polisi menyelidiki sejumlah video yang beredar di media sosial dan diduga memperlihatkan aktivitas kelompok geng motor yang membawa senjata tajam di jalanan Kota Medan.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi mengatakan, dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok tersebut.
“Dalam penggeledahan, kita mengamankan dua unit telepon seluler, satu celurit, satu bendera, satu helm dan satu masker,” katanya, Jumat (21/8/2026).
Polisi juga menemukan akun Instagram yang diduga dikelola oleh JR, yakni @Simplelife._mandala. Berdasarkan pemeriksaan awal, JR mengaku sebagai pemegang akun tersebut.
“Yang bersangkutan mengakui sebagai pemegang akun Instagram Simple Life Mandala,” terang Bimo.
Dari pemeriksaan, JR juga menyebut kelompok tersebut bernama Simple Life Mandala dan memiliki titik kumpul di kawasan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Bimo menyebut, remaja tersebut diduga tidak hanya berperan sebagai pemegang akun media sosial, tetapi juga memiliki peran dalam menggerakkan massa dan terlibat dalam kegiatan yang bersifat provokatif.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan mengaku sebagai pemegang akun, kemudian menggerakkan massa dan terlibat dalam aksi-aksi yang bersifat provokatif,” jelasnya.
Selanjutnya, JR bersama sejumlah barang bukti dibawa ke Mako Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit Resmob juga memberikan penjelasan terkait konten senjata airsoft gun yang diunggah di akun itu.
Bimo menyebut senjata tersebut saat divideokan itu dipegang oleh anggota geng motor yang lain. Tapi, video itu direkam beberapa tahun lalu dan senjata itu telah dijual para pelaku.
“Kalau pengakuannya (pelaku) sudah dijual di Percut,” imbuhnya.
Karena JR masih berusia 16 tahun, polisi memastikan proses penanganannya dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai sistem peradilan pidana anak.
“Penyidik masih mendalami aktivitas kelompok tersebut, termasuk keterlibatan JR dalam berbagai aksi yang diduga dilakukan oleh kelompok Simple Life Mandala serta keterkaitannya dengan video-video yang beredar di media sosial,” tukasnya. KM-ded/R

