Lagi, Polres Binjai Bumihanguskan Barak Narkoba di Desa Perdamaian
koranmonitor – BINJAI | Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai membumihanguskan sejumlah barak yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dan transaksi narkotika, di Desa Perdamaian, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Tindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi itu. Informasi awal diterima oleh Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana melalui Kasi Humas Iptu Azwir Hidayat, Selasa (5/5/2026), menjelaskan bahwa tim yang turun ke lokasi menemukan sejumlah gubuk semi permanen yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkoba.
“Penindakan ini merupakan respons atas keresahan masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Kota Binjai,” ujar Azwir.
Selain membongkar, petugas juga membakar barak-barak tersebut agar tidak lagi digunakan untuk aktivitas ilegal. Dalam operasi itu, polisi mengamankan barang bukti berupa lima alat hisap sabu, 29 mancis, serta sisa-sisa narkotika.
Petugas turut melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk mencari pelaku. Namun, saat penggerebekan berlangsung, para pelaku diduga telah melarikan diri.
AKP Ismail Pane mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap dukungan masyarakat. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau melalui Call Center 110,” katanya.
Ia menambahkan, kegiatan pemberantasan sarang narkoba ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menekan angka penyalahgunaan narkotika, khususnya di wilayah hukum Polres Binjai. KM-Andy/R

