Edarkan Narkoba, Polda Sumut Tutup Blue Sky Hotel di Langkat dan Nirwana Karaoke Kab. Batubara

oleh
Edarkan Narkoba, Polda Sumut Tutup Blue Sky Hotel di Langkat dan Nirwana Karaoke Kab. Batubara
Polda Sumut segel Tempat Hiburan Malam. (Foto. KMC)

koranmonitor – MEDAN | Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut kembali merekomendasikan dua Tempat Hiburan Malam (THM), untuk ditutup dan dicabut izin operasionalnya.

Kedua THM tersebut berada di Kabupaten Langkat dan Batubara, yang saat ini telah disegel.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Senin (21/7/2025) menyatakan, dua THM yang disegel dan direkomendasikan ditutup setelah terindikasi menjadi lokasi peredaran narkotika.

“Kami masih mengevaluasi beberapa THM lain yang terindikasi menjadi lokasi peredaran narkotika. Jika terbukti akan kami rekomendasikan lagi untuk ditutup. Tidak ada kompromi bagi tempat hiburan yang membiarkan narkoba beredar di dalamnya,” tegasnya.

Dua THM yang disegel tersebut yakni Blue Sky Hotel & KTV di Kabupaten Langkat dan Nirwana Karaoke di Kabupaten Batubara. Penindakan dilakukan pada Minggu, 1 Juni 2025, dini hari, setelah Dit Res Narkoba Polda Sumut menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika dan menemukan barang bukti narkoba di dua lokasi tersebut.

Di Blue Sky Hotel & KTV, petugas menangkap seorang security, MG alias Bolang Tupa, yang mengatur transaksi narkotika. Barang bukti yang ditemukan 6 butir pil ekstasi dan 16 butir happy five. Pemeriksaan urine terhadap 10 pengunjung menunjukkan 7 orang positif narkoba. Lokasi kini telah dipasangi police line.

Sementara, di Nirwana Karaoke, dua orang pelaku, APS (pemandu karaoke) dan RI (waiters), ditangkap dengan barang bukti 23 butir pil ekstasi. Tempat tersebut juga telah diberi garis polisi dan dalam proses penyidikan lanjutan.

Dengan bertambahnya dua lokasi tersebut, total lima THM telah direkomendasikan untuk ditutup. Tiga lainnya yang sebelumnya diusulkan penutupan yaitu Studio 21 di Kota Pematangsiantar, D’RED KTV & Club di Medan Sunggal, dan Dragon KTV di Medan Barat.

Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengimbau seluruh pemilik THM agar menjaga ketat aktivitas di tempat usahanya dan tidak memberi celah sedikit pun terhadap praktik penyalahgunaan narkotika.

Masyarakat diminta berperan aktif melaporkan indikasi peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan generasi muda Sumatera Utara. KM-ded/red