Polisi mengamankan sejumlah pemuda diduga hendak melakukan tawuran. (Foto. KMC)
koranmonitor – BELAWAN | Polres Pelabuhan Belawan mengamankan 13 pemuda diduga terlibat geng motor dan tawuran di Belawan, Minggu (13/9/2026) dini hari.
Dari kegiatan patroli tersebut, petugas juga berhasil mengamankan 4 bilah senjata tajam, 1 ketapel dan 1 unit sepeda motor.
Penindakan dilakukan dalam dua lokasi berbeda, yakni Jalan Simpang Kantor, Jalan Yos Sudarso, Medan Labuhan sekira pukul 01.30 WIB dan Jalan Beringin Raya Pasar 10, Desa Manunggal sekitar pukul 04.00 WIB.
Pertama dilakukan saat petugas melaksanakan patroli melihat konvoi geng motor melintas di Jalan Simpang Kantor. Menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya keributan di sekitar Jalan Titi Pahlawan, petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan seorang pria dewasa berinisial beserta satu bilah senjata tajam jenis tombak dan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox.
Selanjutnya sekitar pukul 04.00 WIB, petugas kembali melakukan patroli ke arah Helvetia. Saat melintas di Jalan Tanah 600 Marelan, petugas melihat sekelompok pemuda diduga hendak melakukan tawuran. Petugas mengamankan satu pemuda yang kemudian menunjukkan lokasi tongkrongan kelompok tersebut.
Dari lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan 11 pemuda lainnya serta tiga bilah senjata tajam dan satu buah ketapel. Seluruh pemuda yang diamankan beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu mengatakan, penindakan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam mencegah aksi geng motor dan tawuran yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.
āPatroli akan terus kami tingkatkan, khususnya pada jam dan lokasi yang dianggap rawan. Kami tidak ingin aktivitas geng motor maupun tawuran berkembang dan meresahkan masyarakat,ā ujar Kompol Jan Piter.
Ia menegaskan, kepolisian akan terus melakukan langkah pencegahan dan penindakan terhadap kelompok yang membawa senjata tajam maupun melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
āKami mengimbau para orang tua untuk turut mengawasi aktivitas anak-anaknya. Jangan sampai terlibat geng motor atau tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,ā pungkasnya. KM-ded/R

