koranmonitor – MEDAN | Tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera (Kejati Sumut) kedua kalinya, Senin (24/11/2025) menyita uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi terkait skandal pengalihan/penjualan aset negara ke pengembang perumahan mewah, PT Citraland. UP kerugian keuangan sebesar Rp113.435.080.000 dari PT Nusa Dua Propertindo (NDP), anak perusahaan eks PT Perkebunan Nusantara...
admin koranmonitor.com
koranmonitor – MEDAN | Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan satu tersangka berinisial LPL, yang merupakan analis kredit pada Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu Krakatau, Medan, Senin (10/11/2025). Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar, melalui Plh Kasi Penkum Indra Ahmadi Hasibuan, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan setelah LPL ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak...
koranmonitor – MEDAN | Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menahan tersangka Irwan Peranginangin, mantan Direktur PTPN II periode 2020–2023, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proses penjualan aset PTPN II Wilayah I. Aset negara tersebut diketahui dikelola oleh PT Nusa Dua Propertindo (NDP) melalui kerja sama operasional dengan PT Ciputra Land, yang kemudian dijadikan kawasan perumahan mewah Citraland....
koranmonitor – MEDAN | Tim gabungan kepolisian melakukan olah TKP rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamazaro Waruwu, di Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Rabu siang, 5 November 2025. Tim gabungan tersebut, terdiri Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Polrestabes Medan, Polsek Sunggal, Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut. Olah TKP tim gabungan...
koranmonitor – MEDAN | Dua pencuri korupsi jalan di Sumut menjalani agenda pembacaan tuntutan, yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu 5 November 2025. Untuk terdakwa Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Akhirun Piliang alias Kirun, menuntut JPU KPK dengan pidana tiga tahun penjara. Sedangkan putranya Rayhan...

