Ketua Badko HMI Sumut M. Yusril Mahendra apresiasi Sugiat Santoso
koranmonitor – MEDAN | Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (BADKO HMI Sumut) menyampaikan apresiasi terhadap langkah Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, yang dinilai aktif mendorong pemenuhan hak asasi bagi pekerja rumah tangga (PRT). Sikap tersebut dipandang sebagai bentuk keberpihakan terhadap kelompok pekerja domestik yang selama ini kerap berada dalam posisi rentan secara sosial maupun hukum.
Ketua Umum BADKO HMI Sumut, Muhammad Yusril Mahendra Butar Butar, mengatakan bahwa isu perlindungan pekerja rumah tangga harus menjadi perhatian serius negara. Menurutnya, pekerja rumah tangga memiliki kontribusi penting dalam menopang aktivitas ekonomi keluarga, namun hingga kini masih menghadapi berbagai keterbatasan dalam aspek perlindungan hukum dan kesejahteraan.
“Langkah yang didorong oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso patut diapresiasi. Ini menunjukkan adanya komitmen dari lembaga legislatif untuk memperkuat perlindungan terhadap kelompok pekerja yang selama ini berada di sektor informal,” ujar Yusril dalam keterangan tertulis, Jum’at, (13/3/2026).
Ia menegaskan bahwa pemenuhan hak-hak pekerja rumah tangga tidak hanya berkaitan dengan aspek ketenagakerjaan semata, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia serta keadilan sosial yang menjadi dasar dalam pembangunan nasional.
Menurut Yusril, hingga saat ini para pekerja rumah tangga masih menghadapi sejumlah persoalan mendasar. Di antaranya adalah ketidakjelasan hubungan kerja, jam kerja yang tidak teratur, hingga minimnya akses terhadap perlindungan sosial serta mekanisme pengaduan yang memadai ketika terjadi pelanggaran hak.
“Karena itu, dorongan dari DPR RI sangat penting agar negara hadir memberikan kepastian perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga. Tidak hanya itu, kami juga mengharapkan adanya partisipasi publik yang substantif dalam perumusan Undang-Undang PRT agar tercipta keseimbangan dalam penyelenggaraan pembangunan ekonomi yang berbasis hak asasi manusia,” katanya.
BADKO HMI Sumut juga berharap dukungan dari parlemen dapat mempercepat penguatan kebijakan yang lebih komprehensif, termasuk mendorong pembahasan regulasi yang secara khusus menjamin perlindungan hak-hak pekerja rumah tangga di Indonesia.
Sebagai organisasi mahasiswa yang memiliki tradisi intelektual dan advokasi sosial, BADKO HMI Sumut menegaskan komitmennya untuk terus mendorong diskursus publik serta penguatan kebijakan yang berpihak pada kelompok pekerja rentan.
“Perlindungan terhadap pekerja rumah tangga merupakan bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial dan penghormatan terhadap martabat manusia,” tutup Yusril.KM-Nasti

