BNNK Binjai Test Urine Personil Lapas dan Warga Binaan Lapas Kelas IIA Binjai

oleh
Lapas Binjai bersama BNN Kota Binjai

koranmonitor | BINJAI – Guna mencegah dan mempersempit penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di Lapas Kelas IIA Binjai.

BNNK Binjai dan Kalapas Kelas IIA Kota Binjai,lakukan test urine ke 50 orang warga binaan dan 136 orang personil pegawai lapas yang merupakan, Implementasi MOU,antara BNNK Binjai dan Lapas Kelas IIA Kota Binjai, Jumat (22/11/2024).

Kegiatan yang bertujuan dalam rangka mendukung “Asta Cita Presiden Republik Indonesia”.

Yang sejalan dengan Inpres Ran 2020 dan Inpres no 2 tahun 2020, tentang kewajiban Kementrian Lembaga Pemerintah, dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, (P4GN), di lingkungan Lapas Kelas IIA Binjai.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas IIA Kota Binjai.Anton Setiawan, S.H., M.Hum menyampaikan ke seluruh personil dan Pegawai lapas Kelas IIA Kota Binjai.

“Kegiatan Deteksi Dini test urine yang kita lakukan,demi menjaga seluruh personil dan pegawai lapas Kelas IIA Binjai,dan warga binaan,untuk tidak memakai narkoba.Dan kegiatan ini juga akan terus kita gaungkan agar upaya kita dalam, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan,dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),di lingkungan lapas kelas IIA Binjai, untuk tidak memakai narkoba, atau ikut terlibat dalam peredaran jual beli narkoba,” katanya.

Sementara, kepala Badan Narkotika Nasional Kota Binjai, Ucok Ferry MH mengungkapkan serta memberikan apresiasi yang tinggi dalam kegiatan Deteksi Dini test urine yang dilakukan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Binjai.

“Kami dari BNN Kota Binjai akan terus mendorong kegiatan seperti ini,dan kami akan terus melaksanakan Deteksi Dini test urine, khususnya di lembaga lembaga serta instansi di pemerintahan kota Binjai,dalam upaya. Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. Agar,setiap lembaga serta instansi di pemerintahan kota Binjai bisa saling bersinergi, dalam mempersempit ruang gerak penyebaran serta penyalahgunaan narkoba,” ucapnya. KM-Ady/red