Diduga Tak Layak, Tiang Listrik Patah Makan Korban Hingga Meninggal Dunia

oleh
Ferdinan Sembiring praktisi hukum Kota Binjai

koranmonitor – BINJAI | Tak ada yang tau kapan dan dimana kita bisa tertimpa musibah, seperti yang dialami sang ibu dan anak saat melintas di Jalan Pacul, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Rabu (15/1/2025).

Saat melintas di jalan pacul tersebut, keduanya meninggal usai tertimpa tiang listrik yang patah.

Kedua korban meninggal itu diketahui berinisial ibu rumah tangga Huzzatunnisa dan anaknya Zennia Ghalia Syach.

Diketahui kedua korban mulanya sedang berada di atas sepeda motor.

“Infonya mereka satu keluarga berempat mau menuju ke oboran naik sepeda motor. Tepat di Jalan Pusara tiba-tiba tiang listrik tumbang dan menimpahi mereka,” ujar Ani warga sekitar, Kamis (16/1/2025).

“Istri dan anak paling kecil meninggal dunia di tempat. Suami dan anak yang besar selamat,” sambungnya.

Atas kejadian tersebut, membuat warga sekitar heboh dan langsung mengevakuasi korban.

“Kabarnya korban dibawa atau disemayamkan di Kelurahan Rambung, Kecamatan Binjai Selatan,” ujar Ani.

Terpisah, Ferdinan Sembiring praktisi hukum Kota Binjai,saat dikomfirmasi awaq media koranmonitor.com mengatakan, ” jika dilihat dari patahan tiang listrik tersebut diduga sudah tidak layak digunakan dan seharusnya pihak PLN melakukan pengecekan serta perawatan sejumlah jaringan yang ada di Kota Binjai”.

” Berdasarakan Permen ESDM RI no.13 Tahun 2021, dalam ketentuan umum Bab 1, pasal 1 no.1 disebutkan keselamatan ketenagalistrikan adalah segala upaya atau langkah pemenuhan standardisasi peralatan dan pemanfaat tenaga listrik, pengamanan instalasi tenaga listrik, dan pengamanan pemanfaat tenaga listrik untuk mewujudkan kondisi andal dan aman bagi instalasi, aman bagi manusia dan mahluk hidup lainnya dari bahaya serta ramah lingkungan”, ujarnya.

 

KM – Nasti