Kepala BKD Sumut, Sutan Tolang Lubis (kiri) dan Zakir Syarif Daulay (kanan).
koranmonitor – MEDAN | Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Utara, Sutan Tolang Lubis, menegaskan bahwa pengunduran diri Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut, Zakir Syarif Daulay, berkaitan dengan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Menurut Sutan, perubahan SOTK tersebut mencakup penggabungan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas Perkebunan dan Peternakan yang akan dilebur dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
“Seperti yang disampaikan kepada kami, ini berkaitan dengan perubahan SOTK. Perkebunan dan peternakan akan bergabung dengan ketahanan pangan. Jadi memang terkait dengan itu,” ujar Sutan, Senin (2/3/2026).
Ia menjelaskan, penggabungan dua dinas menjadi satu otomatis berdampak pada struktur jabatan, termasuk posisi eselon II. Dengan peleburan tersebut, jumlah jabatan pimpinan tinggi pratama akan berkurang.
“Kalau Dinas Perkebunan dan Peternakan menyatu dengan Ketahanan Pangan, berarti dua dinas menjadi satu. Tidak hanya di eselon II, kemungkinan di eselon III juga terjadi pengurangan,” tegasnya.
Sutan menyebutkan, penataan jabatan merupakan konsekuensi dari penerapan SOTK baru yang saat ini tengah dijalankan pemerintah daerah. Penyesuaian struktur akan dilakukan sesuai kebutuhan organisasi.
“Ini bagian dari pelaksanaan SOTK yang baru. Nanti disesuaikan dengan kebutuhan,” katanya.
Namun demikian, ia menyarankan agar penjelasan lebih rinci terkait penyusunan struktur dan komposisi jabatan dikonfirmasi langsung kepada Biro Organisasi, sebagai pihak yang menyusun dan merancang perubahan SOTK tersebut.
“Untuk detailnya bisa dikonfirmasi ke Biro Organisasi, karena mereka yang menyusunnya,” ujarnya.
Terkait spekulasi bahwa pengunduran diri Zakir Syarif Daulay disebabkan faktor masa pensiun yang sudah dekat, Sutan membantah hal tersebut. Ia menyebut masa dinas yang bersangkutan masih cukup panjang.
“Kalau masa dinasnya setahu kami masih lama. Nanti akan kami cek kembali. Namun yang disampaikan kepada kami, ini murni karena perubahan SOTK, tidak ada alasan lain,” tegasnya.
Sutan kembali menegaskan pengunduran diri tersebut sepenuhnya berkaitan dengan restrukturisasi organisasi, dan bukan dipengaruhi faktor lain. KMC/R

