BNN Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, Dua WN Rusia Ditangkap
koranmonitor – GIANYAR | Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea dan Cukai serta Imigrasi membongkar praktik laboratorium gelap (clandestine laboratory) narkotika di wilayah Gianyar, Bali.
Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis hingga Jumat (5–6/3/2026), petugas mengamankan dua warga negara Rusia berinisial NT dan TS.
Dari pengungkapan tersebut, petugas juga menyita sejumlah bahan kimia dan peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika sintetis jenis mephedrone.
Pengungkapan kasus ini bermula dari temuan paket mencurigakan yang dikirim dari China ke Kantor Pos di Gianyar pada Januari 2026. Paket tersebut menggunakan identitas pengirim dan penerima yang diduga palsu sehingga memicu penyelidikan lebih lanjut oleh tim gabungan.
Setelah dilakukan pendalaman, tim gabungan akhirnya menangkap seorang perempuan warga negara Rusia berinisial NT di sebuah vila di Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 23.45 WITA.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan kunci kendaraan serta kunci vila lain yang kemudian menjadi petunjuk untuk mengembangkan penyelidikan.
Petugas kemudian menggeledah sebuah mobil jenis low cost green car (LCGC) milik tersangka. Dari dalam kendaraan itu ditemukan sejumlah barang yang diduga digunakan dalam proses produksi mephedrone.
Barang bukti yang disita antara lain beberapa jerigen berisi cairan kimia seperti ethyl acetate, botol kaca, alkohol 96 persen, filter, serta berbagai botol dan wadah yang diduga mengandung bahan kimia pendukung produksi narkotika sintetis.
Pengembangan kasus dilanjutkan pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 01.00 WITA dengan penggeledahan di sebuah vila di wilayah Blahbatuh, Gianyar.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan berbagai bahan kimia dan peralatan yang diduga digunakan sebagai laboratorium gelap narkotika. Di antaranya citric acid, dichloromethane, methylamine, hydrobromic acid, sejumlah jerigen berisi cairan kimia, plastik klip berisi kristal putih yang diduga mephedrone, timbangan digital, alat penyaring, hingga peralatan laboratorium seperti erlenmeyer dan syringe.
Selain itu, petugas juga menemukan alat pendukung produksi lainnya seperti fruit dryer, masker respirator, serta berbagai wadah yang berisi residu bahan kimia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan uji laboratorium oleh Tim Laboratorium Narkotika BNN, zat yang diproduksi di lokasi tersebut dipastikan merupakan mephedrone yang termasuk dalam narkotika golongan I.
BNN menegaskan akan terus memperkuat kerja sama lintas lembaga untuk membongkar jaringan narkotika internasional yang mencoba memanfaatkan Indonesia sebagai lokasi produksi maupun peredaran narkoba.
Penegakan hukum, lanjut BNN, akan dilakukan secara tegas guna melindungi masyarakat serta menjaga masa depan generasi bangsa dari ancaman narkotika. KMC/R

