koranmonitor – MEDAN | Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap praktik peredaran narkotika jenis sabu di kawasan padat penduduk Jalan Brigjen Katamso Gang Lampu 1, Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, kota Medan, Senin (5/1/2026) sore.
Petugas mengamankan empat pelaku diduga terlibat jaringan peredaran narkoba, yakni SN (54), K (34), V (37), dan B (32).
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkotika yang diduga dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan hingga bergerak ke lokasi sasaran.
Saat penindakan, petugas lebih dahulu mengamankan SN. Dari hasil pemeriksaan di bagian belakang rumah, ditemukan satu bungkus plastik teh kemasan China merek GuanYinWang berwarna merah yang diduga berisi sabu seberat 1.000 gram, yang sebelumnya dipegang oleh K.
Tim kemudian berkoordinasi dengan aparat pemerintah setempat dan melakukan penggeledahan lanjutan di rumah K. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan laki-laki inisial B, dan kemudian menemukan berbagai barang bukti narkotika yang disimpan dalam tas sandang berwarna biru, di antaranya delapan paket sabu, pil ekstasi, ratusan butir pil Happy Five, serta uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga hasil penjualan narkoba.
Dalam penyelidikan petugas menemukan pintu rahasia yang menghubungkan rumah K dengan rumah tetangga. Dari penelusuran tersebut, petugas berhasil mengamankan V dan K yang sempat bersembunyi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy menyebutkan, pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam menutup ruang gerak jaringan narkoba, khususnya di wilayah perkotaan.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku saling terkait dan mengakui perannya masing-masing. Barang bukti yang diamankan cukup besar dan berpotensi merusak ribuan generasi muda jika berhasil diedarkan,” sebut Kombes Pol Andy Arisandi, Rabu (7/1/2026).
Saat ini, keempat tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama narkotika yang disebut berinisial Zakir. KM-Ded/R











