Tokoh masyarakat, Rajamin Sirait, SE
koranmonitor – MEDAN | Tokoh masyarakat Kota Medan, Rajamin Sirait, SE mengaku sangat prihatin dengan kasus seorang dokter kecantikan bernama Sri Rejeki Ginting (29), warga Jalan SM Raja, Timbang Deli, Medan Amplas menjadi korban penganiayaan oleh abang kandung sendiri.
Dia meminta Polrestabes Medan cepat menindaklanjuti laporan korban.
“Sebenarnya ini tidak perlu terjadi, karena seorang abang yang seharusnya menjadi pelindung oleh adiknya. Padahal si adiknya merupakan seorang dokter yang memang harus dilindungi,” sebut Rajamin, Rabu, (1/4/2026).
Meski terlapor merupakan abang kandung berisinial TAG (35) warga Tembung, lanjut Rajamin, korban juga harus mendapatkan keadilan hukum.
“Harus ada keadilan hukum meski itu abangnya,” ucapnya.
Dia mengaku, kekerasan terhadap perempuan merupakan tindak pidana khusus yang harus menjadi perhatian.
“Sudah jelas, korbannya seorang wanita. Ini sangat trauma. Sangat sulit untuk pemulihan trauma,” jelas dia.
Apalagi, sambung dia, saat terjadi kekerasan, terlapor dikabarkan dalam kondisi dipengaruhi alkohol. “Yang namanya miras tidak dibenarkan. Jadi ada dua kasus ini,” sebutnya.
Untuk itu, Ketua Pemuda Mitra Kamtibmas (PMK) tersebut meminta Polrestabes Medan bisa mengungkap laporan dokter kecantikan itu.
“Kita percaya kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak bisa mengungkap secara terang benderang,” tegasnya.
Bila terlapor tidak segera diamankan, sambungnya, kasus kekerasan ini bisa terulang kembali. “Harusnya (terlapor) bisa langsung dijemput (ditangkap). Tapi saya yakin Polrestabes Medan bisa menindaklanjuti laporan ini,” katanya.
Seperti diketahui, seorang dokter kecantikan di Kota Medan menjadi korban penganiayaan yang dilakukan abang kandungnya sendiri.
Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian telinga sebelah kanan dan melapor ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan polisi LP/B/1130/III/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 20 Maret 2026. KM-ded/R

