Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi
MEDAN-koranmonitor | Polda Sumut dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berkordinasi untuk menyelidiki pinjaman online (pinjol) ilegal di wilayah Sumut.
“Penyelidikan sedang dilakukan dan kita telah berkoordinasi dengan OJK,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (19/10/2021).
Hadi menyebut, dalam penyelidikan pinjol itu pihaknya juga berkoordinasi dengan stakeholder lainnya.
“Pihak Reskrimsus sedang mendalaminya terkait Pinjol ilegal,” tutur Hadi.
Disinggung soal nama perusahaan pinjol ilegal tersebut, Hadi enggan membeberkannya, karena masih dalam proses penyelidikan.
Diketahui, Polda Sumut telah membentuk tim untuk menyelidiki adanya pinjaman online (pinjol) ilegal di Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, tim yang telah dibentuk sedang mendalami beberapa kasus pinjol ilegal di Sumut khususnya di kota Medan.
Terdapat 7 perusahaan pinjol Ilegal yang sedang diselidiki tim Polda Sumut. “Ada tujuh kasus dalam lidik,” ucapnya.
Tujuh kasus pinjol ilegal itu, 6 diantaranya di Kota Medan dan 1 di Tanjung Balai.KM-vh
koranmonitor - MEDAN | Seorang bayi perempuan bernama Arisha Zainabba Nasution membutuhkan uluran tangan dari…
koranmonitor - MEDAN | Peredaran narkotika jenis Liquid Vape di Medan, Sumatera Utara (Sumut), sepertinya…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan proyek pembangunan dan perbaikan jalan, yang…
KORANMONITOR.COM, SERGEI - Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally 2025 yang digelar di Perkebunan Sawit, Rambung Sialang,…
koranmonitor - MEDAN | Polsek Medan Sunggal kembali melakukan tindakan tegas dan terukur (tembak, red)…
koranmonitor - MEDAN | Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Medan resmi dilantik,…