Spesialis maling rumah kabur ke atap.
koranmonitor – SIMALUNGUN | Kegigihan Unit Reskrim Polsek Bangun, Polres Simalungun berhasil meringkus seorang tersangka spesialis pencurian.
Tersangka ditangkap di sebuah rumah kosong Jalan Ksatria Lor 26, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar usai beraksi di rumah korban Agus Zepa Tarihoran (25), warga Pematangsiantar, Senin (6/4/2026) sekira pukul 15.10 WIB.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan,
pengungkapan kasus ini berawal dari dua laporan polisi yang diterima Polsek Bangun, yakni pada 5 Maret 2026 dengan korban Rizka Meinanda Putri, dan pada 28 Maret 2026 dari korban Widi Anita Sihombing Polwan personel Polres Pematangsiantar.
Dalam kasus pertama, tersangka mencongkel jendela belakang rumah di Jalan Suri Suri No.1, Nagori Pematang Simalungun. Tersangka membawa kabur tujuh barang berharga meliputi televisi, kulkas, springbed, kipas angin AC, rice cooker, parabola, dan speaker aktif. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 20.000.000,-. Saat itu korban sedang berada di Medan.
Belum genap sebulan, tersangka kembali melancarkan aksinya. Pada Sabtu 28 Maret 2026 sekira pukul 11.30 WIB, korban kedua Widi Anita Sihombing bersama suaminya mendapati rumah mereka di Jalan Asahan Km 4 telah dibobol. Jendela bagian belakang rusak akibat dicongkel, dan sejumlah barang raib termasuk keyboard Yamaha PSR E473, sepasang sepatu merek On Cloud, dua raket badminton, serta dua tabung gas 3 kg. Kerugian korban mencapai Rp 10.550.000,-.
“Tersangka ini bukan pelaku tunggal. Sebelum penangkapan Agus Zepa Tarihoran, Unit Reskrim Polsek Bangun telah lebih dulu menangkap tujuh tersangka lainnya yang terlibat dalam jaringan pencurian ini, yakni Hafis Syahputra, Egi Pradana Saragih, Ridzieq Adzwan Kurniawan, Alpin Reza Siregar, Rikky Bayu Agustinus Pasaribu, Rahman Nawi Sitegar, dan Kris Kevin Natanael Sitompul,” terangnya.
Penangkapan tersangka ini berkat informasi. Tersangka tercatat sudah beraksi di enam TKP lintas wilayah.
Saat tim gabungan tiba dan mengepung lokasi persembunyian, tersangka nekat memanjat atap seng rumah warga untuk meloloskan diri. Meski warga dan petugas berkali-kali memintanya turun dan menyerahkan diri, tersangka tetap bergerak melintasi atap seng dari satu rumah ke rumah lain.
Namun perlawanan itu akhirnya berakhir, dan tersangka berhasil dilumpuhkan serta dibawa ke Polsek Bangun. KM-ded/R

