
koranmonitor – BINJAI | Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Binjai, Erwin Toga, kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai.
Erwin Toga diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar Rp20,8 miliar, yang diperoleh Pemko Binjai.
Baca Juga:
Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana Insentif Fiskal, Kajari Panggil Pihak Rekanan
Kasus dugaan korupsi DIF ini resmi naik status dari penyelidikan (LID) ke penyidikan (DIK). Hal tersebut dibenarkan Kasi Intel Kejari Binjai, Noprianto Sihombing.
Benar, kasus DIF sudah naik ke tahap penyidikan. Nanti akan kami ekspos lebih lanjut, katanya di ruang kerja, Senin (25/8/2025).
Pantauan wartawan, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Binjai juga terlihat mendatangi Kejari Binjai untuk dimintai keterangan. Mereka hadir sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca Juga:
Kepala BPKAD Binjai, Erwin Toga, menjadi salah satu pejabat yang hadir dan tampak menggunakan masker. Namun baik Erwin maupun para kepala OPD lainnya enggan memberikan komentar saat ditanya wartawan mengenai pemeriksaan tersebut.
Hingga kini, Kejari Binjai belum memberikan lebih detail terkait temuan maupun pihak-pihak yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi DIF ini. KM-tim