koranmonitor – BINJAI | Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Binjai, Erwin Toga, kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai.

Erwin Toga diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar Rp20,8 miliar, yang diperoleh Pemko Binjai.

Baca Juga:

Pakai DIF Bayar Hutang Rp10 Miliar Lebih: BPKAD Binjai Diduga Melanggar UU No.17 Tahun 2003 dan PP No.56 Tahun 2005

Dugaan Penyimpangan Anggaran DIF Tahun 2024, AMPB: Copot dan Tetapkan Tersangka Kepala BPKAD Kota Binjai

Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana Insentif Fiskal, Kajari Panggil Pihak Rekanan

Kasus dugaan korupsi DIF ini resmi naik status dari penyelidikan (LID) ke penyidikan (DIK). Hal tersebut dibenarkan Kasi Intel Kejari Binjai, Noprianto Sihombing.

Benar, kasus DIF sudah naik ke tahap penyidikan. Nanti akan kami ekspos lebih lanjut, katanya di ruang kerja, Senin (25/8/2025).

Pantauan wartawan, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Binjai juga terlihat mendatangi Kejari Binjai untuk dimintai keterangan. Mereka hadir sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca Juga:

Badko HMI Kembali Datangi Kejati Sumut, Pertanyakan Dumas Penyelewengan Dana Insentif Fiskal Kota Binjai

Eks Sekretaris Pansus DPRD Binjai 2024: Tidak Pernah Ada Pembahasan di Legislatif Peralihan Dana Insentif Fiskal

Kepala BPKAD Binjai, Erwin Toga, menjadi salah satu pejabat yang hadir dan tampak menggunakan masker. Namun baik Erwin maupun para kepala OPD lainnya enggan memberikan komentar saat ditanya wartawan mengenai pemeriksaan tersebut.

Hingga kini, Kejari Binjai belum memberikan lebih detail terkait temuan maupun pihak-pihak yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi DIF ini. KM-tim