MEDAN | Beberapa kesaksian unik yang disampaikan saksi dipersidangan lanjutan terdakwa Samsul Fitri (38) sebagai Kasubbag Protokoler Pemko Medan.
Ini terkait dalam perkara pengutipan uang terhadap para kepala dinas (Kadis), untuk keperluan Walikota Medan nonaktif Dzulmi Eldin.
Dipersidangan itu, saksi yakni Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (Kadis PKPPR) Kota Medan Benny Iskandar menyatakan, ada memberikan uang Rp 30 juta untuk Dzulmi Eldin Walikota Medan saat itu.
“Saya bukan loyal yang Mulia majelis hakim, saya menyerahkan uang itu (Rp 30 juta) kepada Walikota Medan sebagai sumbangan,” jawab Benny Iskandar menjawab pertanyan hakim anggota Ahmad Sayuti di Ruang Cakra Utama Pengadilan Tipikor Medan, Selasa (9/3/2020).
Ahmad Sayuti pun mempertanyakan kepantasan seorang walikota diberikan sumbangan. Tapi saksi Benny Iskandar tetap bersikukuh pada keterangannya tersebut.
“Jadi waktu itu saya dimintai uang sebanyak dua kali. Pertama Rp 20 juta, dan yang kedua saya dimintai Rp 10 juta,” ujarnya.
Dikatakan Benny uang Rp 20 juta dan Rp 10 juta untuk Walikota Medan Dzulmi Eldin melalui Andika Suhartono selaku staf terdakwa Samsul Fitri,” tambahnya.
Keterangan itu langsung dipotong oleh Hakim Sayuti. “Jadi kenapa anda kasih uang itu sebagai sumbangan, ada-ada saja kamu. Kepala daerah kamu kasih sumbangan. Kalau mau sumbang itu ke mesjidlah, Itu ada di rumah saya mesjid yang masih belum siap,” ucap hakim.
Kemudian hakim Sayuti menanyakan total kekayaan Benny. Dan, Benny tanpa keberatan memaparkan harta kekayaannya mencapai Rp 1 miliar.
“Ya udalah, bisalah kamu sedekahkan uang kamu ke mesjid itu, nanti saya kasih tahu, masa kepala daerah kamu sumbang,” ujar Sayuti.
“Iya, kalau cuma Rp 10 juta masih bisalah,” jawab Benny.
Diketahui juga, sebelum OTT, Benny sempat diajak oleh Dzulmi Eldin untuk pertemuan Sister City di Kota Ichikawa Jepang. Lalu, saat itu Samsul Fitri menghubungi Benny untuk meminta uang Rp 200 juta, namun tak disanggupi oleh dirinya.
Kemudian pada hari keberangkatan ke Jepang, namanya tidak tertera di dalam daftar yang akan pergi ke Jepang.
“Sebelum OTT kemarin, saya ada diminta uang Rp 200 juta oleh Samsul Fitri untuk membantu dana keberangkatan ke Jepang, namun saya tidak menyanggupinya. Lalu setelah jadwal keberangkatan, nama saya tidak tertera,” pungkasnya.KM-red
koranmonitor - JAKARTA | Gelombang aksi intensifikasi yang terjadi di berbagai daerah dalam beberapa hari…
koranmonitor - MEDAN | Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati…
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan, terima kasih…
koranmonitor - MEDAN | Dukungan besar terus mengalir kepada Syaifullah sebagai calon Ketua Forum Wartawan Pemprov…
koranmonitor - Binjai | Suasana haru menyelimuti RSUD Djoelham Binjai. Keluarga Atmini alias Dewi (32),…
koranmonitor - MEDAN | Ratusan driver ojek online (ojol) mendatangi Markas Komando Satuan Brimob Polda Sumut…