Ditanya Hakim, Kadis PKPPR Medan Benny Iskandar Sebut Sumbang Dzulmi Eldin Rp 30 Juta

oleh -622 views

MEDAN | Beberapa kesaksian unik yang disampaikan saksi dipersidangan lanjutan terdakwa Samsul Fitri (38) sebagai Kasubbag Protokoler Pemko Medan.

Ini terkait dalam perkara pengutipan uang terhadap para kepala dinas (Kadis), untuk keperluan Walikota Medan nonaktif Dzulmi Eldin.

Dipersidangan itu, saksi yakni Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (Kadis PKPPR) Kota Medan Benny Iskandar menyatakan, ada memberikan uang Rp 30 juta untuk Dzulmi Eldin Walikota Medan saat itu.

“Saya bukan loyal yang Mulia majelis hakim, saya menyerahkan uang itu (Rp 30 juta) kepada Walikota Medan sebagai sumbangan,” jawab Benny Iskandar menjawab pertanyan hakim anggota Ahmad Sayuti di Ruang Cakra Utama Pengadilan Tipikor Medan, Selasa (9/3/2020).

Ahmad Sayuti pun mempertanyakan kepantasan seorang walikota diberikan sumbangan. Tapi saksi Benny Iskandar tetap bersikukuh pada keterangannya tersebut.

“Jadi waktu itu saya dimintai uang sebanyak dua kali. Pertama Rp 20 juta, dan yang kedua saya dimintai Rp 10 juta,” ujarnya.

Dikatakan Benny uang Rp 20 juta dan Rp 10 juta untuk Walikota Medan Dzulmi Eldin melalui Andika Suhartono selaku staf terdakwa Samsul Fitri,” tambahnya.

Keterangan itu langsung dipotong oleh Hakim Sayuti. “Jadi kenapa anda kasih uang itu sebagai sumbangan, ada-ada saja kamu. Kepala daerah kamu kasih sumbangan. Kalau mau sumbang itu ke mesjidlah, Itu ada di rumah saya mesjid yang masih belum siap,” ucap hakim.

Kemudian hakim Sayuti menanyakan total kekayaan Benny. Dan, Benny tanpa keberatan memaparkan harta kekayaannya mencapai Rp 1 miliar.

“Ya udalah, bisalah kamu sedekahkan uang kamu ke mesjid itu, nanti saya kasih tahu, masa kepala daerah kamu sumbang,” ujar Sayuti.

“Iya, kalau cuma Rp 10 juta masih bisalah,” jawab Benny.

Diketahui juga, sebelum OTT, Benny sempat diajak oleh Dzulmi Eldin untuk pertemuan Sister City di Kota Ichikawa Jepang. Lalu, saat itu Samsul Fitri menghubungi Benny untuk meminta uang Rp 200 juta, namun tak disanggupi oleh dirinya.

Kemudian pada hari keberangkatan ke Jepang, namanya tidak tertera di dalam daftar yang akan pergi ke Jepang.

“Sebelum OTT kemarin, saya ada diminta uang Rp 200 juta oleh Samsul Fitri untuk membantu dana keberangkatan ke Jepang, namun saya tidak menyanggupinya. Lalu setelah jadwal keberangkatan, nama saya tidak tertera,” pungkasnya.KM-red