Penangkapan Prajurit TNI Gadungan Berpangkat Mayjen di Medan

oleh -10 views
Penangkapan Prajurit TNI Gadungan Berpangkat Mayjend di Medan
Penangkapan Prajurit TNI Gadungan Berpangkat Mayjend di Medan

koranmonitor – MEDAN | Seorang pria mengaku prajurit TNI berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen) ditangkap anggota Provost Kodam 1 BB.

Pria (Mayjen TNI Gadungan) itupun kemudian diserahkan kepada Sat Reskrim Polrestabes Medan, untuk proses lebih lanjut.

Dari informasi yang diperoleh, pria yang mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Mayjen berinisal JM diamankan pada Senin (22/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, JM datang ke Kodam I Bukit Barisan, dengan maksud menemui Kasdam.

Ia berniat mengurus seseorang agar dapat menjadi calon Taruna Akmil dan calon Tamtama TNI AD. Namun, Kasdam curiga dengan identitas JM dan meminta bantuan provost, untuk memeriksa keabsahannya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun mengatakan, tersangka JM telah mengganti status pekerjaannya di KTP menjadi TNI. Caranya adalah dengan melakukan scanning dan mengedit status pekerjaannya.

“Selanjutnya, JM menggunakan kartu identitas penduduk hasil editan tersebut untuk membuat SIM A di Satlantas Polresta Pekanbaru,” kata Teddy di Mapolrestabes Medan Jumat (26/4/2024).

Setelah proses penyelidikan oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi 1 lembar KTP atas nama Jarianto Jamin, 1 lembar SIM A, 1 lembar kartu tema relawan kemenangan tanpa pamrih Prabowo Subianto Presidenku 2024-2029 wilayah Sumatera Utara, 1 formulir pendaftaran calon Tamtama PK TNI AD tahun 2024, dan 1 unit ponsel android berwarna merah hitam.

Kapolrestabes menegaskan bahwa JM telah melanggar Pasal 263 Ayat (1) dan (2) KUHPidana, dengan ancaman penjara selama 6 tahun.

“Kasus ini juga akan dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru, karena identitas pelaku dibuat di kota tersebut,” ucap Teddy.

Kapolrestabes mengingatkan agar semua pihak lebih berhati-hati dalam melengkapi identitas pribadi seperti KTP, agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Semua warga diminta untuk lebih waspada dan melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwenang, apabila mengetahui atau mencurigai adanya prajurit TNI gadungan,” tandas Kapolrestabes. KM-fah/red