Polda Sumut Ungkap Pengiriman Jaringan Narkotika di KNIA, Disita 1.928 Gram Sabu

oleh -17 views
Polda Sumut Ungkap Pengiriman Jaringan Narkotika di KNIA, Disita 1.928 Gram Sabu
Pelaku dan barang bukti narkotika

koranmonitor – DELI SERDANG | Pengiriman narkotika jenis sabu seberat 1.928 gram dari jaringan Sumatera Utara (Sumut) ke Sulawesi, berhasil diungkap Polda Sumut di Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA).

Pengungkapan ini merupakan tindakan tegas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara di KNIA.

Pengungkapan bermula pada hari Minggu, 27 April 2024, Ditresnarkoba Polda Sumut menerima informasi dari masyarakat tentang rencana pengiriman narkoba jenis sabu melalui Bandara KNIA menuju Kendari.

“Pelaku berinisial SMA alias S berumur 27 tahun, berhasil diamankan di ruang tunggu menuju pesawat Citilink. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 bungkus plastik bening yang diduga berisi sabu dengan total berat 1.928 gram yang disembunyikan di balik lipatan pakaian dalam koper milik pelaku”, Ujar Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (30/4/2024).

Pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polda Sumatera Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia. KM-fad/red