Ditembak Polisi, Pria Ini Bunuh dan Setubuhi Korbannya karena Kepergok Mencuri

oleh -258 views
Ditembak Polisi, Pria Ini Bunuh dan Setubuhi Korbannya karena Kepergok Mencuri
Pelaku dengan kedua kaki Ditembak petugas

MEDAN-koranmonitor | Polres Labuhanbatu dan Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit berhasil menangkap pelaku pembunuh Susiana alias Suryani (45), Sabtu (16/10/2021) sekira pukul 12.00 WIB.

Tersangka AN alias Analisa (30), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, diamankan saat bekerja di ancam sebagai pemanen buah kelapa sawit di areal kebun kelapa sawit PT HSJ Bilah Hilir.

“Setelah dimintai keterangan, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap korban Susia Alias Suriani,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (18/10/2021) saat menggelar konferensi pers di Mapolda Sumut.

Dari TKP, petugas mengamankan barang bukti 1 potong baju kaos yang berlumuran darah milik korban, 1 potong celana pendek milik korban, 1 celana dalam perempuan warna abu-abu milik korban, 7 lembar uang kertas pecahan Rp 2000, 1 tas dompet warna merah merk Princes, 1 lembar uang kertas pecahan Rp. 5.000, 1 lembar uang kertas pecahan Rp. 50.000, 1 mata kalung warna kuning emas, 1 buah bungkus rokok merk Surya berisi 1 batang rokok dan 1 batang rokok Merk Surya terdapat bercak darah.

Sementara barang bukti dari tersangka diamankan sebilah Kapak bergagang besi, 1 potong baju lengan panjang warna biru, 1 potong celana pendek warna coklat, uang tunai sebesar Rp 330.000 dengan rincian Rp 170.000 terdapat bercak darah, 1 potong celana jeans pendek tempat menyimpan uang dan 2 gelang warna kuning emas.

Motif tersangka melakukan perbuatannya, semula berniat mencuri setelah kalah berjudi, untuk menutupi membayar cicilan sepeda motor. Lalu tersangka menyetubuhi karena terangsang pada saat itu korban tidak memakai celana.

Tersangka membacok leher korban, karena marah tidak mendapat uang Rp1,5 juta yang dimintanya dari korban. Dan tersangka takut ketahuan karena korban dan tersangka saling kena.

Korban yang juga Ibu Rumah Tangga (IRT) ini ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di perumahan Perkebunan Blok FG Perkebunan PT. HSJ Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu dengan luka yang cukup lebar dibagian leher.

Tersangka AN alias Analisa, diancam dengan perkara Tindak Pidana Dengan sengaja dan dengan direncanakan terlebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain atau dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 Subs 338 dan atau 365 ayat (3) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.KM-fad