Categories: HEADLINE

Dua Kabupaten di Sumut Ini Rentan Terjadi Kekerasan Perempuan dan Anak

MEDAN | Himpunan Serikat Perempuan Indonesia (HAPSARI) mencatat bahwa dua Kabupaten di Sumatera Utara (Sumut) yaitu Deliserdang dan Serdang Bedagai (Sergai) rentan terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ketua Dewan Pengurus HAPSARI, Lely Zailani mengatakan bahwa sampai akhir 2018, HAPSARI telah menangani sebanyak 133 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Deliserdang dan Sergai. Dimana, kekerasan itu mayoritas terjadi di desa-desa.

“Dari 133 kasus tersebut, sebanyak 6,7 persen atau sembilan orang adalah anak perempuan,” katanya di Medan, Senin (24/12/2018).

Lely menjelaskan, dari 133 kasus tersebut, sebanyak 90,2 persen atau 120 orang adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang berupa kekerasan fisik terhadap istri dan 9,8 persen atau 13 orang adalah kekerasan seksual.

“Untuk kekerasan KDRT itu sendiri terjadi karena tindakan suami terhadap istri baik fisik maupun psikis yang dilakukan. Bahkan faktor ekonomi juga mempengaruhinya. Sementara untuk kekerasan seksual itu mulai dari pelecehan hingga perkosaan,” jelasnya.

Lely mengungkapkan bahwa dampak dari kekerasan tersebut terutama kekerasan seksual sangat serius dialami oleh anak-anak yang menjadi korbannya. Dimana, rasa trauma selalu menghantui korban seperti susah bergaul dengan lingkungan, pemurung, takut kepada orang lain, dan terganggu tumbuh kembang anak.

“Meskipun jumlah angka kekerasan seksual yang ditangani HAPSARI hanya sebesar 9,8 persen dari 133 kasus kekerasan yang ditangani, namun kekerasan seksual adalah bentuk kekerasan yang sangat berat penanganannya. Berat, tidak hanya bagi korban, tapi juga bagi keluarga korban dan pendamping,” ungkapnya.

Lely menambahkan bahwa dari hasil catatan akhir tahun ini, nantinya akan mereka sampaikan ke pusat sebagai catatan untuk menindaklanjuti kekerasan terhadap perempuan dan anak di Deliserdang dan Sergai.

“Catatan akhir tahun secara rutin kami tulis untuk disampaikan kepada Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), sebagai bagian dari koordinasi kerja berjejaring, sekaligus untuk diteruskan kepada para pihak level pembuatan kebijakan nasional,” pungkasnya.red

admin

Recent Posts

Adelin Lis Wajib Lapor ke Kejari Medan Usai Bebas dari Penjara

koranmonitor - MEDAN | Terpidana kasus pembalakan pembohong, Adelin Lis, resmi menghirup udara bebas atau…

56 tahun ago

Bertemu Kapolda Sumut, Rico Waas Bahas Kamtibmas di Belawan dan Pungli Parkir

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, bertemu Kapolda Sumatera Utara,…

56 tahun ago

Kaldera Toba Kembali Raih Kartu Hijau UNESCO, Gubernur Bobby Nasution: Mari Kita Jaga Bersama

koranmonitor - MEDAN | Kaldera Danau Toba kembali meraih status green card (kartu hijau) dari…

56 tahun ago

Bantuan Wapres Gibran Tiba di Sumut, Warga Ucapkan Terima Kasih

koranmonitor - MEDAN | Bantuan dari Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, mulai disalurkan ke berbagai…

56 tahun ago

Sumut Raih Predikat UHC Prioritas, Bobby Nasution: Layanan Harus Optimal Diterima Masyarakat

koranmonitor -MEDAN | Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas…

56 tahun ago

Polda Sumut Sikat Perjudian di Karo, 29 Orang Diamankan

koranmonitor - MEDAN | Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama tim gabungan berhasil, mengungkap praktik…

56 tahun ago