Categories: HEADLINE

Kemampuan Kadinkes Batubara Diragukan, Pengguna Anggaran Selalu Di Delegasikan

BATUBARA | dr Dewi Cayliati M Kes dalam menjalakan tugasnya sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Batubara yang hampir 4 tahun lebih, dalam kepemimpinannya selalu saja mendelegasikan kewenangannya sebagai Pengguna Anggaran (PA) kepada Sekretaris dinas menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Hal ini sangatlah tidak mempunyai rasa tanggung jawab yang penuh terhadap seorang kadis dalam menjalankan fungsinya memimpin suatu dinas.

Sehingga kuat dugaan kemampuannya dalam menjalankan tugas sebagai kepala dinas kesehatan sangatlah diragukan.

Dengan kejadian seperti ini sudah sepatutnya seorang kadis sudah dapat digantikan jabatannya kepada orang lain yang mampu menjalankan tugas dengan baik.

Hal ini dikatakan Muklis sebagai tokoh pemerhati kesehatan yang di minta tanggapannya tentang kemampuan seorang kadis kesehatan dalam menjalankan tupoksinya. Selasa (8/1/2019) di lima puluh, Kab. Batubara

Muklis yang kerab disapa sehari-hari mengatakan, dengan secara terus menerus dan hampir 4 tahun kadis kesehatan selalu mendelegasikan fungsinya sebagai PA, jadi sudah sangatlah jelas seorang kadis tersebut diduga tidak mampu dan sangat diragukan dalam menjalankan tugaanya.

” Masa seorang kadis kesehatan sudah hampir 4 tahun lebih selalu mendelegasikan kewenangannya sebagai PA kepada sekretarisnya menjadi Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA), ada apa”, katanya.

Sehingga dalam hal ini bisa saja dikatakan seorang kadis kesehatan tidak mau tahu sama sekali apa yang terjadi mau baik dan mau buruk tentang dinas yang di pimpinnya.

Dikatakannya, dimana rasa tanggungjawabpun yang seharusnya diemban seorang kadis sudah bisa dipastikan tidak ada, ini disebabkan oleh diri seorang kadis yang selalu lari dan tidak mau mendapatkan masalah.

“Rasa tanggungjawab itupun harus diemban oleh dr Deni selaku sekretaris dinas kesehatan sampai sekarang, yang mana permasalahan yang muncul harus bisa di selesaikannya,”sebutnya.

Sementara itu divisi hukum Gemkara, Ahmad Yani SH mengatakan hal yang senada, dirinya juga menjelaskan bahwasanya dalam hal ini seorang kadis bisa saja mengorbankan dan menumbalkan bawahannya dalam menjalankan tugas.

Inilah contoh kadis yang tidak profesional dan sangat diragukan kepemimpinannya dalam menjalankan tupoksinya. Kata Yani.KM-Dts/eps

admin

Recent Posts

Kahiyang Ayu Tutup Jambore PKK Sumut 2025, Kota Tanjungbalai Juara Umum Dua Tahun Berturut-turut

koranmonitor - MEDAN | Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara…

56 tahun ago

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Desa Serba Jadi, 3 Pengedar Diringkus

koranmonitor - MEDAN | Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba, di Desa Serba Jadi,…

56 tahun ago

Mobil Kader Demokrat Dibakar Anggota DPRD Sinjai, Pelaku Positif Narkoba

koranmonitor - MAKASSAR | Oknum anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamrianto (31) ditetapkan…

56 tahun ago

Kemnaker Raih Peringkat Terbaik Ke-2 Pengendalian Gratifikasi KPK 2025

koranmonitor - JAKARTA | Kementerian Ketenagakerjaan meraih Peringkat Terbaik ke-2 Program Pengendalian Gratifikasi pada kategori…

56 tahun ago

Bulog dan DPD RI Bersinergi Jaga Stabilitas Pangan Nasional

koranmonitor - JAKARTA | Perum Bulog bersama Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bersinergi…

56 tahun ago

Bobby Nasution Serahkan Ranperda APBD Sumut 2026, Fokus pada Lima Prioritas Pembangunan

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, menyerahkan Rancangan Peraturan…

56 tahun ago