Kemampuan Kadinkes Batubara Diragukan, Pengguna Anggaran Selalu Di Delegasikan

oleh -29 views

BATUBARA | dr Dewi Cayliati M Kes dalam menjalakan tugasnya sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Batubara yang hampir 4 tahun lebih, dalam kepemimpinannya selalu saja mendelegasikan kewenangannya sebagai Pengguna Anggaran (PA) kepada Sekretaris dinas menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Hal ini sangatlah tidak mempunyai rasa tanggung jawab yang penuh terhadap seorang kadis dalam menjalankan fungsinya memimpin suatu dinas.

Sehingga kuat dugaan kemampuannya dalam menjalankan tugas sebagai kepala dinas kesehatan sangatlah diragukan.

Dengan kejadian seperti ini sudah sepatutnya seorang kadis sudah dapat digantikan jabatannya kepada orang lain yang mampu menjalankan tugas dengan baik.

Hal ini dikatakan Muklis sebagai tokoh pemerhati kesehatan yang di minta tanggapannya tentang kemampuan seorang kadis kesehatan dalam menjalankan tupoksinya. Selasa (8/1/2019) di lima puluh, Kab. Batubara

Muklis yang kerab disapa sehari-hari mengatakan, dengan secara terus menerus dan hampir 4 tahun kadis kesehatan selalu mendelegasikan fungsinya sebagai PA, jadi sudah sangatlah jelas seorang kadis tersebut diduga tidak mampu dan sangat diragukan dalam menjalankan tugaanya.

” Masa seorang kadis kesehatan sudah hampir 4 tahun lebih selalu mendelegasikan kewenangannya sebagai PA kepada sekretarisnya menjadi Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA), ada apa”, katanya.

Sehingga dalam hal ini bisa saja dikatakan seorang kadis kesehatan tidak mau tahu sama sekali apa yang terjadi mau baik dan mau buruk tentang dinas yang di pimpinnya.

Dikatakannya, dimana rasa tanggungjawabpun yang seharusnya diemban seorang kadis sudah bisa dipastikan tidak ada, ini disebabkan oleh diri seorang kadis yang selalu lari dan tidak mau mendapatkan masalah.

“Rasa tanggungjawab itupun harus diemban oleh dr Deni selaku sekretaris dinas kesehatan sampai sekarang, yang mana permasalahan yang muncul harus bisa di selesaikannya,”sebutnya.

Sementara itu divisi hukum Gemkara, Ahmad Yani SH mengatakan hal yang senada, dirinya juga menjelaskan bahwasanya dalam hal ini seorang kadis bisa saja mengorbankan dan menumbalkan bawahannya dalam menjalankan tugas.

Inilah contoh kadis yang tidak profesional dan sangat diragukan kepemimpinannya dalam menjalankan tupoksinya. Kata Yani.KM-Dts/eps