Kerjasama BNN RI, Polda Sumut, Polda Aceh Sita 1,7 Ton Narkotika

oleh
Kerjasama BNN RI, Polda Sumut, Polda Aceh Sita 1,7 Ton Narkotika
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Aryo Seto didampingi Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto perlihatkan barang bukti narkotika di Aula Tribrata Polda Sumut, Jumat (26/9/2025). (Foto. KMC)

koranmonitor – MEDAN | Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melakukan pengungkapan kasus narkotika kolaboratif dengan Polda Sumut dan Polda Aceh.

Hasilnya, barang bukti narkotika seberat total 1,7 ton terdiri dari sabu, ekstasi, kokain, ganja, happy five dan barang bukti narkotika lainnya.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Aryo Seto dalam paparannya di Aula Tribrata Polda Sumut, Jumat (26/9/2025) mengatakan, pengungkapan kolaboratif ini menunjukkan bukti nyata perang melawan narkotika kerjasama lintas sektoral. Sinergitas bukan sekadar slogan.

“Kehadiran kami menegaskan negara hadir dengan seluruh kekuatan. Perang melawan narkotika merupakan manifestasi wujud komitmen menyelamatkan generasi bangsa,” tegasnya.

Hadir dalam kesempatan itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Pangdam I/ BB, Mayjen TNI, Rio Firdianto, Kajati Sumut, Harli Siregar, Wagub Sumut Surya, Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus dan Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan, Dir Narkoba, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan.

Kepala BNN RI mengatakan, pengungkapan ini merupakan keberhasilan bersama BNN dan Polri. Untuk jajaran Polda Sumut berhasil mengungkap jaringan besar narkotika, dengan barang bukti disita sebanyak, 1,4 ton terdiri dari sabu, ekstasi, kokain dan ganja. Sedangkan Polda Aceh mengungkap ratusan kilogram ganja.

“Kolaborasi ini akan terus terjalin dengan mempererat sinergitas untuk melindungi generasi penerus bangsa dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika. Di balik keberhasilan ini mencerminkan semangat dan komitmen bersama menyelamatkan generasi bangsa,” jelasnya.

Sementara, Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan, ini merupakan hasil pengungkapan Januari-September 2025 dengan jumlah kasus yang diungkap 4.749 kasus, tersangka yang diamankan, 6.004 orang, dan barang bukti khusus sabu seberat 1,4 ton. Jumlah total keseluruhan barang bukti yang disita seberat 1,7 ton.

“Jumlah barang bukti sabu yang berhasil disita dalam pengungkapan ini menjadi yang tertinggi sepanjang 23 tahun belakangan di Dit Res Narkoba Polda Sumut,” paparnya.

Dalam pengungkapan ini, sambung Direktur Narkoba, bukan hanya kurir saja yang berhasil diringkus. Para bandar dan pembawa sabu dari luar negeri ada diamankan.

“Pengungkapan ini tidak akan berhenti tapi tetap berkelanjutan. Penegak hukum tidak bisa berdiri sendiri harus berkolaborasi,” katanya. KM-ded/R