HEADLINE

Polda Sumut Tetapkan Kadisdik Langkat dan Kepala BKD Tersangka Kasus PPPK

koranmonitor – MEDAN | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda) Sumut menetapkan tiga tersangka baru, dalam kasus seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat.

Dua di antaranya, yakni Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat.

“Dari hasil gelar perkara Penyidik. Betul, penyidik menetapkan kembali tiga orang sebagai tersangka dalam perkara PPPK Langkat,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, Jumat (13/9/2024).

Ketiga tersangka itu adalah, Saiful Abdi sebagai Kadis Pendidikan Langkat, Eka Syahputra Depari selaku Kepala BKD Kabupaten Langkat, dan Alek Sander sebagai Kasi Kesiswaan Bidang SD Disdik Langkat.

“Ketiganya ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara. Kesimpulan dan rekomendasi gelar perkara ditetapkan tiga tersangka tambahan. Ketiga tersangka baru yaitu SA, ED dan AS,” sebut Hadi.

Dikatakan Hadi, pihaknya sebelumnya telah menetapkan dua kepala sekolah sebagai tersangka kasus PPPK ini. Dengan begitu, kata Hadi, saat ini ada lima orang yang telah berstatus sebagai tersangka.

“Jadi, saat ini ada lima tersangka dalam kasus tindak pidana PPPK Langkat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam kasus ini polisi sebelumya telah menetapkan dua orang tersangka. Kedua tersangka itu berstatus sebagai kepsek.

Keduanya merupakan Awaluddin Kepala Sekolah di SDN 055975 Pancur Ido, Salapian dan Rohayu Ningsih kepala sekolah di SDN 056017 Tebing Tanjung Selamat

“Kasus PPPK Kabupaten Langkat, polisi tetapkan dua orang tersangka. Ini terkait dugaan tindak pidana korupsi, Perkaranya masih berproses, penyidik bekerja dengan hati-hati dan cermat,” kata Hadi Wahyudi, Rabu (27/3).

Sebelumnya, polisi juga telah memeriksa Saiful Abdi dan Eka Syahputra Depari terkait kasus itu. Mereka diperiksa pada Maret lalu.

“Kadis pendidikan hari ini, BKD kemarin,” kata Kanit 3 Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut AKP Rismanto J Purba usai menemui honorer Langkat yang menggelar aksi di Polda Sumut, Rabu (13/3). KM-fad/red

Fahmi -

Recent Posts

PT Anteraja Akan Dituntut ke Pengadilan, Imbas Tak Bayar Pesangon Karyawan

koranmonitor - MEDAN | Seorang karyawan Aryansyah, mengeluhkan soal ekspedisi Medan PT Tri adi Bersama…

56 tahun ago

Bicara Soal Infrastruktur, Ijeck Harap Pembangunan Giant Sea Wall Tuntaskan Masalah di Pulau Jawa

KORANMONITOR.COM, JAKARTA- Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah mengomentari penyetopan anggaran untuk pembangunan Ibu…

56 tahun ago

Jatanras Polda Sumut Dukung Penuh Perobohan Sarang Narkoba

koranmonitor - MEDAN | Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut memberikan dukungan penuh untuk penindakan…

56 tahun ago

Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia

koranmonitor - JAKARTA | Komedian sekaligus presenter Nina Carolina atau yang akrab disapa, Mpok Alpa…

56 tahun ago

Gubernur Sumut Bersama Forkopimda Pimpin Pembongkaran Diskotik Sarang Narkoba di Langkat dan Deli Serdang

koranmonitor - DELI SERDANG | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama unsur…

56 tahun ago

Sekdaprov Sumut Dorong Inovasi Diversifikasi Pangan: Talas Bisa Jadi Alternatif Beras

koranmonitor - MEDAN | Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut), Togap Simangunsong, mendorong Dinas Ketahanan…

56 tahun ago