Polisi Tembak 1 dari 2 Pelaku Begal dan Penikam Anggota Brimob Poldasu

oleh -268 views

MEDAN | Dua pelaku begal dan penikam anggota Brimob Polda Sumut yang terjadi Kamis (18/6/2020) sekira pukul 06.30 Wib di Jalan Setia Budi Ujung, Kelurahan Selayang, diringkus tekan Polsek Deli Tua. Satu pelaku terpaksa ditembak kakinya, karena berusaha melarikan diri.

Keduanya yakni, Ary Gomok (36) warga Jalan Pales, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, dan Popi Andreas Sembiring ( 21) warga Jalan Bunga Rinte, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntunggan.

Ari Gomok terpaksa ditembak kakinya oleh petugas karena melawan petugas dan mencoba melarikan diri saat akan ditangkap. Dari kedua pelaku, disita barang bukti 1 senjata tajam jenis sangkur.

Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap mengatakan, kejadian bermula saat korban bernama Benard Hutasoit, seorang anggota Brimob terjatuh dari sepeda motornya jenis Honda Beat, karena menghindari lubang.

Saat korban terjatuh, kedua pelaku datang dan berpura-pura menawarkan pertolongan bantuan untuk membawa ke rumah sakit terdekat. Korban menolak dan kedua pelaku langsung emosi dan mengeluarkan senjata tajam.

Kedua pelaku melontarkan kata ‘kau Brimob, kenapa rupanya kalau kau Brimob sambil menikam dada korban’. Lalu kedua pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban yang sudah bersimbah darah.

“Setelah kejadian, korban membuat laporan pengaduan di Polsek Deli Tua, tepatnya pukul 11:00 Wib, Lalu, Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, Iptu Imanuel Ginting bersama anggotanya menuju lokasi dan mencari keterangan saksi-saksi,” kata Kapolsek.

Sekira pukul 15:00 Wib, tersangka Popy Andreas dapat diringkus didalam gubuk ladang Sawit, Jalan Bunga Rinte, Kelurahan Simpang Selayang, Medan Tuntunggan. Ia ditangkap dibantu tim gabungan Subdit 3, Resmob, Intel Brimob Polda Sumut.

Saaat di interogasi, Popy Andreas mengakui perbuatannya bersama rekannya Ari Gomok, dan menjelaskan sepeda motor korban telah dijual pada seorang Penadah.

Petugas melakukan penangkapan Ari Gomok berusaha melarikan diri dengan melawan petugas dengan senjata tajam. Tak ambil resiko, petugas menembak kaki Ari Gomok yang sudah tidak hiraukan tembakan peringatan.

Untuk mengeluarkan proyektil yang bersarang dikaki, polisi membawa Ati Gomok KE RS Bhayangkara Medan.KM-Tim