MEDAN | Polisi tembak mati seorang jaringan Narkoba yang hendak menyeludupkan 30 Kg sabu-sabu lewat jalur pelabuhan tikus di kawasan Jalan Sungai Apung, Kecamatan Bagan Asahan, Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Minggu (31/5/2020) .

Tersangka yang diketahui berinisial DS (40) warga Jalan Teluk Nibung Gang Kelong, Kelurahan Sei Merbau, Kota Tanjungbalai, terpaksa ditembak mati lantaran mencoba melarikan diri dan melawan petugas, saat akan dibawa pengembangan.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin saat menggelar press release di RS Bhayangkara Medan, Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Medan, Selasa (2/6/2020) siang mengatakan, terungkapnya jaringan narkoba internasional ini bermula dari keberhasilan personel Unit III Satres Narkoba Polrestabes Medan, yang terlebih dahulu menangkap tersangka Ilham warga Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumut pada Kamis,(21/05/2020) lalu di Jalan SM Raja Gang Hotel Kenanga, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Provinsi Sumut.

Dari tangan tersangka Ilham, petugas berhasil menyita 5 Kg sabu yang dikemas dalam bungkusan Teh China. Tak puas sampai di situ, lalu petugas pun melakukan pengembangan dan penyelidikan untuk mengungkap jaringan Narkoba, hingga ke kawasan Kota Tanjungbalai,

“Tak lama berselang lama, penyelidikan yang dipimpin langsung Kanit Idik III Polrestabes Medan, Iptu Hardiyanto akhirnya mendapatkan informasi kalau akan ada barang Narkoba, yang akan masuk melalui jalur pelabuhan tikus di kawasan tersebut,” sebut Kapoldasu didampingi Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, Wakasat Narkoba, AKP Dolly Nainggolan dan Kanit Idik III, Iptu Hardiyanto SH MH.

Petugas Satnarkoba Polrestabes Medan bersama 3 karung berisi 30 Kg sabu

Setelah melakukan pengintaian akhirnya petugas pun melihat seorang pria yang dicurigai, sedang berada di atas perahu kecil (Boat kapal) di kawasan Jalan Sungai Apung, Kecamatan Bagan Asahan, Kota Tanjungbalai, Minggu (31/5/2020) kemarin.

Sambung Kapolda Sumut, petugas langsung melakukan penyergapan serta menggeledah kapal tersebut. Dan menemukan 30 Kg sabu berkemasan teh China yang dimasukan ke dalam 3 karung goni.

“Pada saat akan dibawa pengembangan tersangka DS ini malah menyerang, dan membahayakan jiwa petugas. Sehingga petugas pun terpaksa melakukan tindakan tegas, keras dan terukur hingga tersangka meninggal dunia,” kata Kapoldasu.

” Dari pengungkapan kasus ini, petugas menyita 35 Kg sabu. Saya mengajak seluruh masyarakat agar mau bersama-sama memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba,“ ungkapnya.KM-Fahmi