HMI Sumatera Utara Apresiasi Gubernur Sumut atas Raihan UHC Award Pertama

HMI Sumatera Utara Apresiasi Gubernur Sumut atas Raihan UHC Award Pertama

Bendahara Umum Badko HMI Sumut Fikri Ihsan Hasri Rangkuti

koranmonitor – MEDAN | Bendahara Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara, Fikri Ihsan Hasri Rangkuti, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Gubernur Sumatera Utara atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meraih Universal Health Coverage (UHC) Award pertama.

Menurut Fikri, capaian tersebut merupakan bukti nyata komitmen dan keseriusan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam menjamin akses pelayanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat Sumatera Utara.

“UHC Award ini bukan sekadar penghargaan simbolik, tetapi mencerminkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap hak dasar masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan. Kami mengapresiasi langkah strategis Gubernur Sumatera Utara dalam memperluas cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat,” ujar Fikri.

Fikri menilai, keberhasilan meraih UHC Award pertama menunjukkan adanya sinergi yang baik antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta BPJS Kesehatan dalam memastikan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya.

Ia juga berharap capaian ini dapat menjadi titik awal untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Sumatera Utara, tidak hanya dari sisi kepesertaan, tetapi juga dari aspek mutu pelayanan, ketersediaan fasilitas kesehatan, dan profesionalitas tenaga medis.

“HMI Sumatera Utara mendorong agar capaian ini terus dijaga dan ditingkatkan. Jangan berhenti pada penghargaan, namun harus berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya.

Sebagai organisasi kader dan mitra kritis pemerintah, HMI Sumatera Utara menyatakan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah daerah yang berpihak pada kepentingan rakyat, sekaligus tetap menjalankan fungsi kontrol sosial demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan berkeadilan.KM-Nasti

 

Exit mobile version