koranmonitor – MEDAN | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Sumatera Utara melalui Ketua Bidang Politik, Demokrasi, dan Pemerintahan, Ahmad Fuadi Nasution, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Agung dalam mengungkap dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurut Ahmad Fuadi Nasution, penetapan tersangka terhadap mantan Kepala BGN dan sejumlah pejabat lainnya harus menjadi pintu masuk bagi Kejaksaan Agung untuk membongkar secara menyeluruh dugaan praktik penyimpangan yang terjadi dalam pengelolaan program tersebut, khususnya terkait penunjukan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Kami mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang telah berani menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, pengungkapan perkara tidak boleh berhenti pada beberapa nama saja. Jika benar terdapat praktik pengaturan titik, penyalahgunaan kewenangan, serta intervensi dalam penunjukan mitra SPPG, maka seluruh pihak yang terlibat harus diperiksa tanpa pandang bulu”. Rabu (3/6/2026).
Fuadi menegaskan bahwa dugaan jual beli titik dan pengondisian yayasan mitra SPPG merupakan persoalan serius yang berpotensi merusak tujuan utama Program Makan Bergizi Gratis yang diperuntukkan bagi masyarakat dan generasi muda Indonesia.
“Jangan sampai program yang seharusnya menjadi instrumen peningkatan kualitas gizi anak bangsa justru dijadikan ladang kepentingan segelintir oknum. Kejagung harus mengusut perkara ini sampai ke akar-akarnya dan memastikan tidak ada pihak yang dilindungi.”
Lebih lanjut, HMI Sumut mendesak Kejaksaan Agung untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh jaringan dan pelaksanaan SPPG di berbagai wilayah Indonesia guna memastikan apakah praktik serupa juga terjadi di daerah.
“Apabila persoalan utama dalam kasus ini berkaitan dengan pengaturan titik dan penunjukan mitra SPPG, maka pemeriksaan harus diperluas ke seluruh wilayah. Semua BGN daerah, pengelola SPPG, yayasan mitra, dan pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari skema tersebut wajib diperiksa. Hukum tidak boleh tebang pilih.”
HMI Sumut juga meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi total terhadap mekanisme verifikasi, pengawasan, dan penunjukan mitra dalam Program MBG agar kasus serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
“Kami mengingatkan bahwa korupsi dalam program yang menyangkut kebutuhan gizi masyarakat merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat. Karena itu, Kejaksaan Agung harus bertindak tegas, profesional, dan transparan demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap program strategis nasional ini.”KM-Nasti
