AKBP Achiruddin Hasibuan Jalani Sidang Kode Etik di Bid Propam 

oleh -32 views
AKBP Achiruddin Hasibuan Jalani Sidang Kode Etik di Bid Propam 
Dikawal petugas, AKBP Achiruddin Hasibuan memasuki gedung Bid Propam Polda Sumut untuk menjalani sidang kode etik, Selasa (2/5/2023).

koranmonitor – MEDAN | AKBP Achiruddin Hasibuan, menjalani sidang kode etik di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam), Selasa (2/5/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

Sebelum masuk ke ruang sidang Bid Propam, Mantan Kabag Bin Ops Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut itu terlebih dahulu dijemput dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sumut dikawal personel Provost.

Selain AKBP Achiruddin Hasibuan, sidang kode etik itu juga dihadiri orang tua Ken Admiral, Elvi Indri dan keluarganya. Sidang itu berlangsung secara tertutup.

Menanggapi sidang kode etik tersebut, Elvi berharap berjalan lancar dan memberikan hasil yang terbaik, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Orang tua korban Ken Admiral, Elvi Indri menghadiri sidang di Bid Propam Polda Sumut, Selasa (2/5/2023). “Harapannya agar mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan perlakuannya,” ujar wanita berkerudung tersebut.

Sebelumnya, AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 7 jam di Dit Reskrimum Polda Sumut, Jumat (27/4/2023).

AKBP Achiruddin Hasibuan melihat dan membiarkan anaknya menganiaya mahasiswa Ken Admiral, saat mendatangi kediamannya di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia.

AKBP Achiruddin Hasibuan diperiksa sebagai saksi untuk berkas perkara kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, tersangka Aditya Hasibuan.

Anak perwira menengah (pamen) Polda Sumut berinisial AH yang melakukan tindakan penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral viral di media sosial.

Saat ini, kasus penganiyaan yang terjadi tengah ditangani Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut.KM-fad/red