Categories: HUKUM

Bawa Sabu 1 Ons, Rian Dihukum 9 Tahun Penjara

MEDAN | Ketua Majelis Hakim Safril Batubara menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara kepada Rian Mahrizal kurir sabu seberat 1 ons dalam persidangan yang berlangsung di Cakra 9, Rabu (20/2/2019).

Putusan ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntutnya selama 13 tahun penjara.

Dalam putusan ini, majelis hakim menyebutkan bahwa terdakwa terbukti bersalah atas penyalahgunaan narkoba. Sementara itu usai persidangan, 
Penasehat hukum terdakwa, Nasib SH menyesalkan vonis hakim tersebut. 

Sebab, katanya, kliennnya hanya sebagai kurir. Jadi, kata Nasib, saat itu kliennya Rian Mahrizal disuruh seorang bandar yang disebut bernama Dede.

“Si Dede itu yang menyuruh Rian untuk mengantar barang bukti itu kepada seseorang. Nah di tengah jalan rupanya diringkus petugas,” katanya.

Menyangkut vonis yang disebutkan hakim, Nasib menyebut sangat menyesalkan. “Tidak layak terdakwa divonis 9 tahun karena dia cuma seorang kurir,” sesal Nasib sembari menambahkan kliennya diupah Rp 500 ribu untuk mengantarkan barang haram tersebut.KM-apri

admin

Recent Posts

Polres Labusel Gelar Doa Bersama dalam Rangka “Damai Indonesiaku”

koranmonitor - LABUSEL | Personel Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) menggelar doa bersama, dalam rangka…

6 jam ago

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI

koranmonitor - JAKARTA | Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Viva Yoga Mauladi mengumumkan penonaktifan Eko…

10 jam ago

MKD DPR RI Minta Ketum Parpol Nonaktifkan Anggota DPR Bermasalah!

koranmonitor - JAKARTA | Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI meminta para ketua umum partai…

12 jam ago

Menteri Pertanian Sebut Harga Beras Turun di 32 Provinsi

koranmonitor - JAKARTA | Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, harga beras turun di 32…

1 hari ago

Bertemu Prabowo, Ormas Islam Siap Sinergi Jaga Kondusifitas Bangsa

koranmonitor - JAKARTA | Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan 16 organisasi keagamaan di kediamannya,…

1 hari ago

SADIS! Gegara Tagih Utang Rp 200 Ribu, Wanita di Binjai Dihabisi Kekasih, Pelaku Dikatain Miskin

koranmonitor - BINJAI | Kasus penemuan mayat wanita yang menggegerkan warga kos-kosan Jalan Tamtama, Kelurahan…

1 hari ago