BMPK Laporkan Pengadaan Boiler Rp7,6 Miliar PT SAN ke Kejati Sumut

oleh
BMPK Laporkan Pengadaan Boiler Rp7,6 Miliar PT SAN ke Kejati Sumut
BMPK Laporkan Pengadaan Boiler Rp7,6 Miliar PT SAN ke Kejati Sumut

koranmonitor – MEDAN | Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Mahasiswa Pengawal Keadilan (BMPK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), untuk kedua kalinya melakukan aksi unjukrasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di Jalan A H Nasution Medan. Kamis (21/7/2022).

Dalam aksi, para mahasiswa itu menyoroti dugaan penyimpangan yang terjadi ditubuh salah satu perusahaan plat merah (BUMN).

Mereka meminta kepada lembaga penegak hukum Kejati Sumut, untuk memeriksa dan mengusut dugaan penyimpangan yang terjadi pada pekerjaan pengadaan dan pemasangan 1 unit boiler berbahan bakar cangkang kapasitas 6000kg/h combination yang di PT. Sarana Agro Nusantara (SAN), yang dilaksanakan oleh PT. Ginstak Engineering dengan No. SAN/DIR/SP/15/V/2019 dengan anggaran sebesar Rp7.667.812.000.

” PT. SAN sudah berubah nama menjadi PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN). Patut diduga terjadi KKN dalam pelaksanaan pekerjaan itu dan mesin yang sudah dibeli tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya ,” jelas Ali M Siregar dalam orasinya.

Selain itu, massa aksi juga membeberkan perihal dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan eks kantor PT. SAN tersebut dengan anggaran Rp1 miliar lebih.” Kami meminta Kejati Sumut juga memeriksa proses pembangunan gedung kantor yang patut diduga terjadi KKN,” beber Ali.

Mereka meminta dengan tegas agar Kejati Sumut memanggil dan memeriksa siapa saja yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan pengadaan dan pemasangan 1 unit boiler berbahan bakar cangkang kapasitas 6000kg/h combination, baik itu Dirut PT. SAN saudara TR, PPK, PPTK, Ketua Panitia Lelang saudara LS dan memeriksa rekanan pelaksana saudara MS.

” Segera periksa siapa saja yang terlibat dalam pelaksaan pekerjaan tersebut,” tegas massa aksi.

Setelah melakukan orasi, massa langsung ditanggapi oleh pihak Kejati Sumut Juliana P Sinaga mewakili Penerangan Hukum mengatakan, tuntutan yang disampaikan sudah ditangani oleh pihak Polres Belawan.

” Ini kali kedua teman-teman mahasiswa demo. Setelah kami cek bahwa permasalahan ini sudah ditangani pihak Polres Belawan,” terangnya kepada massa aksi.

Kendati demikian, massa tetap meminta meminta Kejati Sumut melakukan pengusutan dan kasus ini telah dilaporkan secara resmi.

” Setelah berdialog dan mendengar penjelasan dari pihak Kejati Sumut kami tetap melaporkan dan sudah kita laporkan secara resmi di PTSP Kejati Sumut,” tutup ali mengakhiri.KM-fah