MEDAN | Setelah resmi melaporkan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada Kamis (21/2/2019) lalu.
Mahasiswa atau nama Pengurus Besar Barisan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PB BPM Sumut), mendesak Kejatisu segera panggil dan periksa Kadis Pertanian dan Peternakan Kab. Madina, Taufik Zulhendra Ritonga.
” Kami telah resmi melaporkan dan menyerahkan bukti-bukti data serta dokumen ke Kejatisu. Dan kami meminta periksa dugaan korupsi Kadis Pertanian dan Peternakan Madina,” sebut kordinator PB BPM Sumut, Zul Ilham Harahap, kepada wartawan, Sabtu (9/3/2019) di Medan.
Kadis Pertanian dan Peternakan Kab. Madina, Taufik Zulhendra Ritonga, dilapor terkait dana Bantuan Sosial (Bansos) berupa kegiatan Pengembangan Optimalisasi Sub Sektor tanaman pangan di Dinas Pertanian & Peternakan Kabupaten Madina tahun 2015.
” Tidak ada alasan Kejatisu menunda-nunda pemeriksaan Kadis Pertanian dan Peternakan Madina, yang diduga melakukan kesalahan memotong dan bansos untuk kelompok tani di Madina, secara terang-terangan,” sebutnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan (Kasipenkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian membenarkan PB BPM Sumut telah menyampaikan laporan pengaduk secara resmi, Kamis (21/2/2019), disertai dengan data dan dokumen.
“Laporan pengaduan dugaan korupsi Kadis Pertanian dan Peternakan Kab. Mafina langsung saya terima dan tertuang dalam berita acara pelaporan/pengaduan. Dan laporan tersebut segera kita proses dan tindaklanjuti,” terangnya.

*Dua Mangkir Dipanggil Poldasu
Informasi diperoleh, Kadis Pertanian dan Peternakan Kabupaten Madina, Taufik Zulhendra Ritonga terkesan kebal hukum. Pasalnya, Taufik Zulhendra Ritonga sempat mangkir dari panggilan penyidik Ditreskrimsus Poldasu terkait pengusutan kasus dugaan korupsi yang merugikan miliaran rupiah.
” Kadis Pertanian dan PeternakanM Madina Taufik Zulhendra Ritonga harus dipanggil dan diperiksa, karena dituding terlibat melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah diintansi yang dipimpinnya,” sebut Zul Ilham.
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kadis Pertanian dan Peternakan Madina, Taufik Zulhendra Ritonga telah dilaporkan dan diproses pengusutannya. Terkait laporan itu, Taufik Zulhendra Ritonga sudah dipanggil Poldasu untuk diperiksa, namun yang bersangkutan tidak hadir atau mangkir hingga saat ini.
” Poldasu sudah melakukan penyelidikan atau pengusutan laporan dugaan korupsi. Dan memanggil untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Taufik Zulhendra Ritonga. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan atau mangkir. Ini mengartikan, Kadis Pertanian dan peternakan Madina ‘kebal hukum’,” tandasnya.
Kadis Pertanian dan Peternakan Madina, Taufik Zulhendra Ritonga dikonfirmasi koranmonitor.com berulangkali via seluler tidak dapat dihubungi. Pesan singkat (SMS) terkirim, berulangkali tidak dijawab atau balas. Hingga berita ini dimuat belum dibalas atau jawab.KM- Red