Categories: HUKUM

Didemo Mahasiswa, Kajatisu Akan Perintahkan Pidsus Panggil Kadis Pertanian Madina Terkait Bansos 2015

MEDAN | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Bambang S Rukmono segera perintahkan jaksa Pidana Khusus (Pidsus) memanggil Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Madina, TZR.

Ini disampaikan Kasubsi Penkum/Humas Kejatisu, Yosgernold Tarigan saat menerima aksi demo kedua kalinya mahasiswa tergabung dalam Pengurus Pusat Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara (PP GAM Sumut), Rabu (15/8/2018), di Kantor Kejatisu Jalan AH Nasution Medan.

” Kita berterima kasih kepada PP GAM Sumut telah menyampaikan dugaan korupsi Kadis Pertanian Madina terkait pemotongan dana Bantuan Sosial (bansos) tahun 2015 untuk kelompok tani di Kabupaten Madina,” sebut Yosgernold.

Dikatakan Yos, semua tuntutan dan laporan dugaan korupsi yang disuarakan elemen masyarakat akan kita proses untuk ditindaklanjuti.
Laporan ini akan disampaikan kepada pimpinan (Kajatisu-red), supaya perintahkan Pidsus untuk panggil Kadis Pertanian Madina, TZR,” teganya.

Diketahui, PP GAM Sumut melakukan aksi demo kedua kalinya terhadap Kadis Pertanian Madina terkait diduga telah melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara bersumber dari APBD Kabupaten Madina Tahun 2015.

“Kadis Pertanian Madina diduga telah melakukan pemotongan dana Bansos berupa kegiatan pengembangan optimalisasi lahan sub sektor tanaman pangan tahun 2015, dalam program penyrdian dan pengembangan prasarana dan sarana pertanian di Kabupaten Madina. Jumlah pemotongan yang dilakukan Dinas Pertanian Madina bervariasi yakni Rp 20 juta dan Rp 50 juta, dengan dalil si pemotong kepada kelompok tani,” sebut kordinator lapangan PP GAM Sumut, Kurnia Ikhsan Lubis.

Ditambahnya, sesuai investigasi PP GAM Sumut, pemotongan dana Bansos setiap kelompok tani di Kabupaten Madina dalam kegiatan pengembangan optimalisasi tahun 2015 itu, diduga kuat Kadis Pertanian Madina dan kroninya meraup keuntungan untuk memperkaya diri sendiri lebih kurang Rp 2 miliar.

“Kami menduga Kadis Pertanian Madina TZR kebal hukum. Kami meminta Kepala Kejatisu periksa dan tahan Kadis Pertanian Madina, karena diduga telah melakuka  pemotongan dana bansos dari penerima yakni dari kelompok tani di Madina,” tandas Kurnia diikuti teriaka  massa PP GAM Sumut.

Kadis Pertanian Madina, TZR ketika dikonfirmasi koranmonitor.com melalui via selulernya 081260044XXX tidak dapat dihubungi. Hingga berita ini dimuat Kadis Pertanian Madina belum berhasil dihubungi.red

admin

Recent Posts

Pemprov Sumut Datangkan 50 Ton Cabai Merah dari Jawa untuk Tekan Inflasi

koranmonitor - MEDAN | Dalam upaya menekan harga cabai merah yang menjadi salah satu komoditas penyumbang…

56 tahun ago

ABK KM Bandung Jaya Meninggal Mendadak Saat Melaut di Perairan Asahan

koranmonitor - MEDAN | Seorang anak buah kapal (ABK) KM Bandung Jaya bernama Sofyan (64), warga…

56 tahun ago

Penarik Becak Tewas di Medan Ditabrak Mobil Fortuner Tanpa Plat, Diduga Dikendarai Anak Tokoh Pancurbatu

koranmonitor - MEDAN | Seorang pengemudi becak bermotor jenis barang mati setelah ditabrak mobil Toyota…

56 tahun ago

Irjen Pol Whisnu Hermawan Buka Kejuaraan Basket Pelajar Kapolda Sumut Cup 2025

koranmonitor - MEDAN | Kejuaraan bola basket antarpelajar Kapoldasu Cup 2025, resmi dibuka Irjen Pol…

56 tahun ago

Kapolda Sumut Minta Maaf, Insiden Salah Tangkap Ketua DPD NasDem

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan permohonan maaf atas…

56 tahun ago

Gubernur Sumut Lepas Peserta Trail of The Kings, Seribuan Pelari Jelajahi Panorama Danau Toba

koranmonitor - SAMOSIR | Ribuan pelari dari berbagai negara ambil bagian dalam ajang lari lintas alam…

56 tahun ago