Categories: HUKUM

Didemo Mahasiswa, Kajatisu Akan Perintahkan Pidsus Panggil Kadis Pertanian Madina Terkait Bansos 2015

MEDAN | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Bambang S Rukmono segera perintahkan jaksa Pidana Khusus (Pidsus) memanggil Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Madina, TZR.

Ini disampaikan Kasubsi Penkum/Humas Kejatisu, Yosgernold Tarigan saat menerima aksi demo kedua kalinya mahasiswa tergabung dalam Pengurus Pusat Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara (PP GAM Sumut), Rabu (15/8/2018), di Kantor Kejatisu Jalan AH Nasution Medan.

” Kita berterima kasih kepada PP GAM Sumut telah menyampaikan dugaan korupsi Kadis Pertanian Madina terkait pemotongan dana Bantuan Sosial (bansos) tahun 2015 untuk kelompok tani di Kabupaten Madina,” sebut Yosgernold.

Dikatakan Yos, semua tuntutan dan laporan dugaan korupsi yang disuarakan elemen masyarakat akan kita proses untuk ditindaklanjuti.
Laporan ini akan disampaikan kepada pimpinan (Kajatisu-red), supaya perintahkan Pidsus untuk panggil Kadis Pertanian Madina, TZR,” teganya.

Diketahui, PP GAM Sumut melakukan aksi demo kedua kalinya terhadap Kadis Pertanian Madina terkait diduga telah melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara bersumber dari APBD Kabupaten Madina Tahun 2015.

“Kadis Pertanian Madina diduga telah melakukan pemotongan dana Bansos berupa kegiatan pengembangan optimalisasi lahan sub sektor tanaman pangan tahun 2015, dalam program penyrdian dan pengembangan prasarana dan sarana pertanian di Kabupaten Madina. Jumlah pemotongan yang dilakukan Dinas Pertanian Madina bervariasi yakni Rp 20 juta dan Rp 50 juta, dengan dalil si pemotong kepada kelompok tani,” sebut kordinator lapangan PP GAM Sumut, Kurnia Ikhsan Lubis.

Ditambahnya, sesuai investigasi PP GAM Sumut, pemotongan dana Bansos setiap kelompok tani di Kabupaten Madina dalam kegiatan pengembangan optimalisasi tahun 2015 itu, diduga kuat Kadis Pertanian Madina dan kroninya meraup keuntungan untuk memperkaya diri sendiri lebih kurang Rp 2 miliar.

“Kami menduga Kadis Pertanian Madina TZR kebal hukum. Kami meminta Kepala Kejatisu periksa dan tahan Kadis Pertanian Madina, karena diduga telah melakuka  pemotongan dana bansos dari penerima yakni dari kelompok tani di Madina,” tandas Kurnia diikuti teriaka  massa PP GAM Sumut.

Kadis Pertanian Madina, TZR ketika dikonfirmasi koranmonitor.com melalui via selulernya 081260044XXX tidak dapat dihubungi. Hingga berita ini dimuat Kadis Pertanian Madina belum berhasil dihubungi.red

admin

Recent Posts

Menteri Pertanian Sebut Harga Beras Turun di 32 Provinsi

koranmonitor - JAKARTA | Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, harga beras turun di 32…

3 jam ago

Bertemu Prabowo, Ormas Islam Siap Sinergi Jaga Kondusifitas Bangsa

koranmonitor - JAKARTA | Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan 16 organisasi keagamaan di kediamannya,…

4 jam ago

SADIS! Gegara Tagih Utang Rp 200 Ribu, Wanita di Binjai Dihabisi Kekasih, Pelaku Dikatain Miskin

koranmonitor - BINJAI | Kasus penemuan mayat wanita yang menggegerkan warga kos-kosan Jalan Tamtama, Kelurahan…

5 jam ago

Pengamat Ingatkan DPR: Jaga Ucapan, Jangan Tantang Rakyat

koranmonitor - JAKARTA | Gelombang aksi intensifikasi yang terjadi di berbagai daerah dalam beberapa hari…

13 jam ago

Penahanan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Batubara Rp43,7 Miliar, Modus Kurangi Volume Pekerjaan

koranmonitor - MEDAN | Penyidik ​​Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati…

16 jam ago

Kapolda Sumut Apresiasi Mahasiswa dan Ojol Gelar Unjuk Rasa Damai

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan, terima kasih…

1 hari ago