HUKUM

Diduga Lalai, Oknum Dokter Kecantikan Dilaporkan Pasien ke Polrestabes Medan

MEDAN-koranmonitor | Seorang dokter berinisial RH (40) dilaporkan ke Polrestabes Medan, karena diduga melakukan kelalaian hingga mengakibatkan seorang pasiennya, Erna J Lase warga Jalan Platina Medan, mengalami luka di wajah.

Penuturan korban, petaka itu bermula dari Jumat (19/3/2021) lalu setelah mendatangi salahsatu klinik kecantikan di Pandau Hulu I, Medan. Korban ingin melakukan perawatan wajahnya kepada terlapor.

Dalam prosesnya, terhadap korban dilakukan terapi sinar wajah. Namun, terjadi hal yang tidak diinginkan. Bukannya tambah cantik, wajah pasien malah mengalami seperti bengkak dan luka.

Karena itu, korban mendatangi dokter RH di tempat praktiknya pada 24 Agustus 2021 lalu.  Kemudian pemeriksaan kembali dilakukan.

Namun, hasil yang diterima tidak sesuai  harapan. Wajah pasien tetap luka sehingga memilih mendatangi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan.

Setelah menceritakan masalahnya, pihak Dinkes menyebut, dokter yang menangani korban diduga telah melakukan kelalaian atau kesalahan.

Atas dasar penjelasan itu, korban melaporkan nasibnya ke Polrestabes Medan dengan bukti : STTP/B/1986X/2021/SPKT/Polrestabes Medan/Poldasumut, tanggal 8 Oktober 2021.

Laporan itu langsung disikapi Satuan Reskrim Polrestabes Medan dengan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Hasil Penelitian laporan bernomor B/4890/X/Red.1.24./2021/Reskrim bertanggal 22 Oktober 2021.

“Kami mau dokter tersebut bertanggung jawab atas perbuatannya. Kami minta polisi memberikan keadilan sesuai Presisi Pak Kapolri,” ucap korban didampingi keluarganya kepada wartawan di Medan, Rabu (25/11/2021).

Informasi menyebutkan, saat melaksanakan tugasnya, diduga dokter tersebut tidak fokus dan sedang bermain handphone.

Sementara, Ps Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Firdaus ketika dikonfirmasi terkait laporan dugaan malapraktik tersebut menuturkan, akan melakukan penyelidikan.”Kami pelajari ya,” tandasnya.KM-fad

admin

Recent Posts

DPR Ambil 6 Tindakan dari 3 Tuntutan 17+8: Untuk Evaluasi Kita Bersama!

koranmonitor - JAKARTA | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjawab tuntutan masyarakat atau lebih dikenal '17+8…

56 tahun ago

Wartawan Media Online di Medan Tewas, Ada Luka di Wajah dan Kepala

koranmonitor - MEDAN | Seorang wartawan media online di Medan, Nico Saragih (38), ditemukan tergeletak…

56 tahun ago

Longsor di Tambang Batu Padas Asahan, Tiga Penambang Tewas

koranmonitor - ASAHAN | Aktivitas penambangan batu padas di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan,…

56 tahun ago

Kombes Pol Parhorian Lumbangaol Pimpin Apel Perdana di Mapolrestabes Medan

koranmonitor - MEDAN | Sejak ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Parhorian…

56 tahun ago

Kapolres Labusel : Perempuan dan Anak Rentan Menjadi Korban Kekerasan

koranmonitor - LABUSEL | Kapolres Labuhan Batu Selatan (Labusel), AKBP Aditya SP Sembiring M menyebut,…

56 tahun ago

LPSDP Natuna Selamatkan Ratusan Telur Penyu di Pulau Terluar Indonesia

koranmonitor - NATUNA | Lembaga Pengelolaan Sumberdaya Pesisir (LPSDP) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, menyelamatkan…

56 tahun ago