Categories: HEADLINEHUKUM

Dua Pengedar Narkoba Ditembak Mati, 17 kg Sabu dan 2.000 Ekstasi Diamankan Polisi

MEDAN | Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jaringan internasional. Tak tanggung-tanggung, 17 kilo sabu dan 2.000 berhasil diamankan polisi.

”Dari hasil pengembangan berhasil mengamankan 10 orang tersangka dengan 6 kasus. 2 dari 10 tersangka terpaksa dilumpuhkan dan meninggal dunia, 3 orang lagi ditembak bagian kaki, 5 orang,” jelas Kapoldasu Irjen Pol Paulus Waterpauw didampingi para pejabat utama dan Labfor cabang Medan, di Rumahsakit Bhayangkara, Senin (23/7/2018).

Kapolda menuturkan, petugas melakukan penangkapan pertama di Jalan Karya Jaya, Medan Johor pada Kamis (19/7). Di lokasi, petugas mengamankan M dan DN beserta barang bukti 2 kg sabu.

”Masih di hari yang sama, dilakukan penangkapan di Jalan Ngumban Surbakti Medan. Seorang pria, MR (38), warga Jalan Iskandar Muda, Aceh, diringkus bersama barang bukti 5 Kg sabu-sabu,” jelas Kapolda lagi.

Tak sampai di sana, D alias I dan AR juga diamankan petugas saat mengendarai mobil Avanza BK 1539 KP di Jalan Arteri Kualanamu, Deliserdang. Keduanya melakukan perlawanan saat hendak diamankan. Tak mau kecolongan, petugas kemudian menembak mati keduanya.

Dalam proses pengembangan penangkapan sebelumnya, petugas mengamankan 3 orang tersangka berinisial JJ, I dan DS di Jalan Setia Budi, Gang Kamboja, Perumahan Setia Budi saat menyaru sebagai pembeli. Dari penangkapan itu, 1 kg sabu berhasil diamankan.

Ketiga tersangka mengaku mendapatkan narkoba itu dari seseorang di kawasan Kampung Kubur. ”Di lokasi, JJ dan I mencoba melarikan diri. Keduanya ditembak pada bagian kaki,” jelas dia.

Selanjutnya, petugas meringkus MMS alias AG dengan barang bukti 5 kg sabu di restoran siap saji di Jalan AH Nasution, Medan.

Tersangka menyebutkan mendapatkan sabu-sabu itu dari seseorang di Kuala Tanjung, Batubara. Saat dibawa untuk menunjukkan lokasi, dia juga dinyatakan mencoba melakukan perlawanan, sehingga ditembak pada bagian kaki.

Di Kabupaten Batubara, tepatnya di Simpang Inalum, petugas meringkus AN (48), warga Medan Deras, pada Minggu (22/7). Barang bukti yang disita berupa 2 Kg sabu-sabu dan 2.000 butir pil ekstasi.

“Kita juga mengamankan 15 unit Hp, sepucuk senjata api rakitan, 3 unit sepeda motor dan 1 unit mobil,” jelas Paulus.

Pengedar narkoba ini diduga terkait dengan jaringan dari Malaysia, Aceh dan Medan. Seluruh sabu-sabu yang disita menggunakan bungkus teh Cina “Guan Ying Wang”.red

admin

Recent Posts

Polres Labusel Gelar Doa Bersama dalam Rangka “Damai Indonesiaku”

koranmonitor - LABUSEL | Personel Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) menggelar doa bersama, dalam rangka…

6 jam ago

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI

koranmonitor - JAKARTA | Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Viva Yoga Mauladi mengumumkan penonaktifan Eko…

11 jam ago

MKD DPR RI Minta Ketum Parpol Nonaktifkan Anggota DPR Bermasalah!

koranmonitor - JAKARTA | Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI meminta para ketua umum partai…

13 jam ago

Menteri Pertanian Sebut Harga Beras Turun di 32 Provinsi

koranmonitor - JAKARTA | Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, harga beras turun di 32…

1 hari ago

Bertemu Prabowo, Ormas Islam Siap Sinergi Jaga Kondusifitas Bangsa

koranmonitor - JAKARTA | Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan 16 organisasi keagamaan di kediamannya,…

1 hari ago

SADIS! Gegara Tagih Utang Rp 200 Ribu, Wanita di Binjai Dihabisi Kekasih, Pelaku Dikatain Miskin

koranmonitor - BINJAI | Kasus penemuan mayat wanita yang menggegerkan warga kos-kosan Jalan Tamtama, Kelurahan…

1 hari ago