Dua Pengedar Narkoba Ditembak Mati, 17 kg Sabu dan 2.000 Ekstasi Diamankan Polisi

oleh -49 views

MEDAN | Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jaringan internasional. Tak tanggung-tanggung, 17 kilo sabu dan 2.000 berhasil diamankan polisi.

”Dari hasil pengembangan berhasil mengamankan 10 orang tersangka dengan 6 kasus. 2 dari 10 tersangka terpaksa dilumpuhkan dan meninggal dunia, 3 orang lagi ditembak bagian kaki, 5 orang,” jelas Kapoldasu Irjen Pol Paulus Waterpauw didampingi para pejabat utama dan Labfor cabang Medan, di Rumahsakit Bhayangkara, Senin (23/7/2018).

Kapolda menuturkan, petugas melakukan penangkapan pertama di Jalan Karya Jaya, Medan Johor pada Kamis (19/7). Di lokasi, petugas mengamankan M dan DN beserta barang bukti 2 kg sabu.

”Masih di hari yang sama, dilakukan penangkapan di Jalan Ngumban Surbakti Medan. Seorang pria, MR (38), warga Jalan Iskandar Muda, Aceh, diringkus bersama barang bukti 5 Kg sabu-sabu,” jelas Kapolda lagi.

Tak sampai di sana, D alias I dan AR juga diamankan petugas saat mengendarai mobil Avanza BK 1539 KP di Jalan Arteri Kualanamu, Deliserdang. Keduanya melakukan perlawanan saat hendak diamankan. Tak mau kecolongan, petugas kemudian menembak mati keduanya.

Dalam proses pengembangan penangkapan sebelumnya, petugas mengamankan 3 orang tersangka berinisial JJ, I dan DS di Jalan Setia Budi, Gang Kamboja, Perumahan Setia Budi saat menyaru sebagai pembeli. Dari penangkapan itu, 1 kg sabu berhasil diamankan.

Ketiga tersangka mengaku mendapatkan narkoba itu dari seseorang di kawasan Kampung Kubur. ”Di lokasi, JJ dan I mencoba melarikan diri. Keduanya ditembak pada bagian kaki,” jelas dia.

Selanjutnya, petugas meringkus MMS alias AG dengan barang bukti 5 kg sabu di restoran siap saji di Jalan AH Nasution, Medan.

Tersangka menyebutkan mendapatkan sabu-sabu itu dari seseorang di Kuala Tanjung, Batubara. Saat dibawa untuk menunjukkan lokasi, dia juga dinyatakan mencoba melakukan perlawanan, sehingga ditembak pada bagian kaki.

Di Kabupaten Batubara, tepatnya di Simpang Inalum, petugas meringkus AN (48), warga Medan Deras, pada Minggu (22/7). Barang bukti yang disita berupa 2 Kg sabu-sabu dan 2.000 butir pil ekstasi.

“Kita juga mengamankan 15 unit Hp, sepucuk senjata api rakitan, 3 unit sepeda motor dan 1 unit mobil,” jelas Paulus.

Pengedar narkoba ini diduga terkait dengan jaringan dari Malaysia, Aceh dan Medan. Seluruh sabu-sabu yang disita menggunakan bungkus teh Cina “Guan Ying Wang”.red