Awi Dilapor ke Polres Binjai Gegara ‘Gondol’ Uang Perusahaan Puluhan Juta

oleh -41 views

BINJAI | Nasib Andi alias Awi (36) Manager PT Mahadana Mitra Kencana Cabang Binjai di ujung tanduk.

Awi yang merupakan warga Jalan Pematang Pasir, No.67 Lk VII Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Denai dilaporkan Kepala Manager Pusat PT Mahadana Mitra Kencana, Feri Afrizal karena diduga membawa kabur uang perusahaan puluhan juta rupiah ke Batam.

“Saya (pelapor) telah mengadukan Andi alias Awi ke Polres Binjai beberapa waktu lalu. Surat laporan tanda terima laporan pengaduan NomorSTTLP/70/II/2018/SPKT-B/Res Binjai dan diterima Kanit SPKT-B atas nama A.W Sembiring. Saya melaporkan dia (Awi) karena telah membawa kabur uang perusahaan puluhan juta rupiah,” kata Feri Afrizal, Senin (23/7/2018) di Medan.

Feri mengatakan uang perusahaan yang dibawa kabur jumlahnya sangat banyak. Ditaksir mencapai Rp34.367.850 yang dibuktikan dengan 10 lembar invoice penagihan barang dan jasa.

“Bukti-buktinya sudah saya serahkan ke kepolisian berupa 10 lembar invoice penagihan barang dan jasa,” ungkapnya.

Feri mencerikan uang yang dibawa Awi kabur adalah uang dari nasabah sendiri. “Sebelumnya Awi membuat kebijakan sendiri meminta kepada nasabah untuk mengirimkan uang ke rekening dia sendiri,” bebernya.

Setelah keuangan diaudit ternyata uang tersebut bermasalah. “Setelah diaudit uang tersebut ternyata bermasalah. “Awalnya memang sudah diminta, namun lagi-lagi dia tidak bisa menyanggupinya. Bukan hanya itu saja, dia malah kabur ke Batam,” katanya.

Feri berharap, kepolisian untuk segera menangkap Awi karena telah membawa kabur uang perusahaan. “Saya berharap dia segera ditangkap dan diadili,” tukasnya. red