koranmonitor | BINJAI – Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang di lakukan Polres Binjai, TNI, PM,dan BNNK di Desa Empalsment Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (14/9/2024).
Dalam penggerebekan yang dipimpin Kabag Ops Polres Binjai Kompol Polin Benhod Damanik didampingi Kasat narkoba AKP Syamsul Bahri, Kasat Intelkam Iptu Madya Putra, Kasi Brantas BNNK AKP Bambang, SH, personil PM TNI-AD, dan personil.
Saat dilakukan penggrebekan di lokasi, tidak ditemukan adanya aktifitas dilokasi. Diduga kedatangan Tim sudah terendus, sehingga barak tersebut dalam keadaan tertutup.
Dari Hasil penggrebekan di lokasi belakang blue star ditemukan adanya 2 lokasi barak Narkoba. Barak bagian depan merupakan lokasi perjudian, dimana pada lokasi tersebut ditemukan tidak ada pengunjung.
Sedangkan pada spot permainan ketangkasan dalam keadaan ditutup terpal plastik dan sudah berdebu. Tim mengamankan 43 unit mesin jack pot, 1 meja tembak ikan-ikan (full set) serta 2 unit monitor tembak ikan.
Dan barak bagian belakang, terdapat 1 bangunan berisi 1 bilik loket serta 22 bilik lainnya, yang mana bilik-bilik tersebut diduga sebagai tempat untuk menggunakan narkoba, pada lokasi ini juga tim mengamankan 4 unit alat isap sabu-sabu atau bong.
Adanya barang bukti yang ditemukan di TKP, selanjutnya diboyong ke komando guna untuk melakukan penyelidikan selanjutnya,ucap Kasat Narkoba.
Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo menyampaikan informasi tersebut diperoleh dari masyarakat, yang mengabarkan tentang adanya lokasi atau barak narkoba. Disinyalir sebagai tempat penyalahgunaan narkoba,serta praktek perjudian di kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat. KM-Ady/red