Categories: HUKUM

Hakim Perintahkan JPU Hadirkan Saksi Bunpangi Kepersidangan

MEDAN | Majelis hakim peintahkan Jaksa Penuntut Umum( JPU) Nur Ainun dari Kejari Medan untuk hadirkan Bunpangi mengaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang disebut-sebut terdakwa Cantosland pada pemeriksaan dan juga dipersidangan.

Dimana menurut terdakwa Cantosland, Bunpangi lah yang menyuruhnya merekrut atau mencari orang yang ingin menjadi Pegawai Honorer(PO) disalah satu insatansi pemerintah di Medan dengan biaya RP20 juta/ orang.

Bahkan majelis hakim mengeluarkan penetapan pemanggilan saksi Bunpangi tersebut dan diberikan pada jaksa. Selain itu majelis hakim akan panggil paksa, apabila saksi tidak mengindahkan panggilan saksi atau tidak hadir pada sidang berikutnya akan dilakukan pemanggilan paksa.

Hal tersebut dikatakan hakim ketua Fery Sormin pada persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi Perbalisan, yakni Eva dari Polsek Medan Timur.

Hakim juga memerintahkan saksi perbalisan, Eva pada persidangan berikutnya untuk membawa bukti pengembalian uang terhadap beberapa korban oleh terdakwa melalui transper bank. Sehingga majelis hakim meminta Eva membawa rekening koran salah satu bank yang disebutkan Penasehat Hukum (PH) terdakwa didepan persidangan.

Karena bukti tersebut sangat penting untuk membuktikan keterangan penasehat hukum dan terdakwadari dalam persidangan. Sebelumnya saksi perbalisan mengatakan kepada majelis hakim kalau bukti tersebut tinggal dikantor. 

Jawaban saksi perbalisan tersebut membuat heran hakim, jadi apa yang mau saksi jelaskan di persidangan ini bukti yang mau kita lihat tidak di bawa.

Selanjutnya Penasehat hukum terdakwa Cantosland Hutahaean menanyakan kembali tetang apakah pada saat pemeriksaan terdakwa ada menyebut nama Bunpangi, menurut Eva ada pada saat pemeriksaan terakhir, apakah di jadikan saksi dalam perkara ini..? Menurut jaksa Nur Ainun SH didalam berkas orang yang dimaksud PH terdakwa tidak di jadikan saksi.

Selanjutnya Ainun menjelaskan kalo orang yang dimaksud sudah jadi tersangka di Polerstabes Medan.

Usai menjelaskan hal tersenut, hakim menunda sidang hingga minggu depan untuk pemeriksaan keterangan saksi Bunpangi dan Perbalisan tersebut.KM-Apri

admin

Recent Posts

Ajak Masyarakat Doakan Prabowo Subianto, Ijeck Yakin Indonesia Lewati Masa Sulit

KORANMONITOR.COM, MEDAN - Anggota DPR RI Musa Rajekshah mengajak masyarakat untuk mendoakan Presiden Prabowo Subianto…

7 jam ago

Audiensi Dengan Perwakilan Bank Indonesia, Ketua MES Sumut Ijeck Sampaikan Program Kerja

KORANMONITOR.COM, MEDAN- Ketua Umum Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sumut Musa Rajekshah bersama rombongan…

8 jam ago

Luncurkan Program CKG, Wali Kota Medan Titip 5 Pesan Sehat untuk Siswa Madrasah dan Ponpes

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengingatkan para siswa…

8 jam ago

Raih Suara Terbanyak, Syaifullah Terpilih Jadi Ketua FWP Sumut 2025-2028

koranmonitor - MEDAN | Syaifullah resmi terpilih sebagai Ketua Forum Wartawan Pemerintah Provinsi (FWP) Sumatera Utara…

8 jam ago

Ini Tampang 6 Maling di Sekolah An-Nizam, 3 Ditembak Polisi

koranmonitor - MEDAN | Tim Polsek Medan Area mengungkap kasus pencurian di Yayasan Sekolah An-Nizam…

14 jam ago

Terpidana Pembalakan Liar Adelin Lis Bayar Uang Pengganti Rp105,8 Miliar, Kajati Sumut: Wujud Pemulihan Kerugian Negara

koranmonitor - MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengeksekusi pembayaran uang pengganti dalam…

16 jam ago