Categories: HUKUM

Hakim Perintahkan JPU Hadirkan Saksi Bunpangi Kepersidangan

MEDAN | Majelis hakim peintahkan Jaksa Penuntut Umum( JPU) Nur Ainun dari Kejari Medan untuk hadirkan Bunpangi mengaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang disebut-sebut terdakwa Cantosland pada pemeriksaan dan juga dipersidangan.

Dimana menurut terdakwa Cantosland, Bunpangi lah yang menyuruhnya merekrut atau mencari orang yang ingin menjadi Pegawai Honorer(PO) disalah satu insatansi pemerintah di Medan dengan biaya RP20 juta/ orang.

Bahkan majelis hakim mengeluarkan penetapan pemanggilan saksi Bunpangi tersebut dan diberikan pada jaksa. Selain itu majelis hakim akan panggil paksa, apabila saksi tidak mengindahkan panggilan saksi atau tidak hadir pada sidang berikutnya akan dilakukan pemanggilan paksa.

Hal tersebut dikatakan hakim ketua Fery Sormin pada persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi Perbalisan, yakni Eva dari Polsek Medan Timur.

Hakim juga memerintahkan saksi perbalisan, Eva pada persidangan berikutnya untuk membawa bukti pengembalian uang terhadap beberapa korban oleh terdakwa melalui transper bank. Sehingga majelis hakim meminta Eva membawa rekening koran salah satu bank yang disebutkan Penasehat Hukum (PH) terdakwa didepan persidangan.

Karena bukti tersebut sangat penting untuk membuktikan keterangan penasehat hukum dan terdakwadari dalam persidangan. Sebelumnya saksi perbalisan mengatakan kepada majelis hakim kalau bukti tersebut tinggal dikantor. 

Jawaban saksi perbalisan tersebut membuat heran hakim, jadi apa yang mau saksi jelaskan di persidangan ini bukti yang mau kita lihat tidak di bawa.

Selanjutnya Penasehat hukum terdakwa Cantosland Hutahaean menanyakan kembali tetang apakah pada saat pemeriksaan terdakwa ada menyebut nama Bunpangi, menurut Eva ada pada saat pemeriksaan terakhir, apakah di jadikan saksi dalam perkara ini..? Menurut jaksa Nur Ainun SH didalam berkas orang yang dimaksud PH terdakwa tidak di jadikan saksi.

Selanjutnya Ainun menjelaskan kalo orang yang dimaksud sudah jadi tersangka di Polerstabes Medan.

Usai menjelaskan hal tersenut, hakim menunda sidang hingga minggu depan untuk pemeriksaan keterangan saksi Bunpangi dan Perbalisan tersebut.KM-Apri

admin

Recent Posts

IHSG dan Rupiah Dibuka Menguat Ditengah Kesepakatan Dagang AS – Vietnam

koranmonitor - MEDAN | Data penyerapan jumlah tenaga kerja di luar sektor pertanian AS mengalami pertumbuhan…

56 tahun ago

Penangkapan Kadis PUPR Sumut Dikaitkan dengan Gubsu, Asril Siregar : Opini Berlebihan dan Menyesatkan

koranmonitor - MEDAN | Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas korupsi khususnya di Sumut mendapat…

56 tahun ago

Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut, KPK Temukan Uang Rp2,8 Miliar dan Senpi beserta Amunisi

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp2,8 miliar, senjata api (senpi)…

56 tahun ago

Menteri PUPR: Bobby Nasution Buat Kebijakan Pro Rakyat dan Pertama di Indonesia

koranmonitor - JAKARTA | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru, dengan menghapuskan biaya…

56 tahun ago

Wagub Sumut Tekankan Loyalitas dan Pelayanan Maksimal dalam Optimalisasi Pajak Kendaraan

koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengingatkan seluruh jajaran Badan Pendapatan…

56 tahun ago

KPK Geledah Rumah Mewah Kadis PUPR Sumut Topan Ginting di Komplek Royal Sumatera

koranmonitor -  MEDAN | Rumah mewah milik mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Obaja…

56 tahun ago