Ini Pelaku Begal Ibu dan Anak di Jalan Cemara, Penadah Motor ditangkap

oleh -35 views
Ini Pelaku Begal Ibu dan Anak di Jalan Cemara, Penadah Motor ditangkap
Pelaku Begal (kiri) dan Penadah (kanan)

koranmonitor – MEDAN | Pelaku begal terhadap ibu dan anak perempuannya di Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur, pada Senin 30 Oktober 2023 sekira pukul 03.30 Wib, ditangkap petugas Polsek Medan Timur.

Pelaku atau eksekutor berinisial Rud (26), warga Jalan Perwira II 322, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, dan seorang penadah Riv (32), warga Jalan Keluarga, Kelurahan Mabar Hilir diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan mengatakan, tersangka Rud ditangkap di tempat persembunyiannya Jalan Tambak Bayan, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Minggu (5/11/2023). Sedangkan tersangka Riv (32) ditangkap di rumahnya.

“Setelah peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) yang dialami ibu dan anak itu, kita langsung bentuk tim lakukan penyelidikan. Eksekutornya kita tangkap di tempat pelariannya,” kata Rona, Senin (6/11/2023).

Dari kedua tersangka disita barang bukti 2 unit sepeda motor, yakni Honda Supra X BK 3566 HF miliki tersangka dan Honda Beat hitam tanpa plat milik korban, 1 handphone (HP) android dan 1 baju kaos tangan panjang putih.

Korbannya adalah, Dewi Indrayani (41) dan ibunya, Muliani (69), warga Jalan Alfaka Raya IV, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli.

Ibu dan Anak Jadi Korban Begal di Jalan Cemara Medan
Korban begal. Ibu dan anak mendapat perawatan medis

“Ketika itu pelaku merampas sepeda motor korban Honda Beat hitam plat nomor polisi BK 3421 AJD,” jelas Rona.

Peristiwa itu terjadi ketika kedua korban mengendarai sepeda motor di Jalan Cemara hendak ke Pajak Ikan Cemara.

Sepeda motor yang dikemudian Dewi Indrayani itu tiba-tiba dipepet dan ditendang dua pelaku hingga terjerembab ke aspal dan tidak sadarkan diri.

“Kedua korban terjatuh dan tidak sadarkan diri, mengalami luka di wajah, lengan dan kaki,” terang Rona.

Setelah itu, sambung Rona, pelaku melarikan diri sambil merampas sepeda motor korban. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Medan Timur.

Saat ini, polisi masih memburu seorang pelaku (eksekutor) lagi berinisial T. Kedua pelaku kemudian mengganti plat kendaraan korban lalu dijual Rp3.400.000.

“Hasil penjualan sepeda motor korban itu dibagi dua. Kita masih memburu seorang pelaku lagi,” pungkasnya.