HUKUM

Ini Pelaku Begal Ibu dan Anak di Jalan Cemara, Penadah Motor ditangkap

koranmonitor – MEDAN | Pelaku begal terhadap ibu dan anak perempuannya di Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur, pada Senin 30 Oktober 2023 sekira pukul 03.30 Wib, ditangkap petugas Polsek Medan Timur.

Pelaku atau eksekutor berinisial Rud (26), warga Jalan Perwira II 322, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, dan seorang penadah Riv (32), warga Jalan Keluarga, Kelurahan Mabar Hilir diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan mengatakan, tersangka Rud ditangkap di tempat persembunyiannya Jalan Tambak Bayan, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Minggu (5/11/2023). Sedangkan tersangka Riv (32) ditangkap di rumahnya.

“Setelah peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) yang dialami ibu dan anak itu, kita langsung bentuk tim lakukan penyelidikan. Eksekutornya kita tangkap di tempat pelariannya,” kata Rona, Senin (6/11/2023).

Dari kedua tersangka disita barang bukti 2 unit sepeda motor, yakni Honda Supra X BK 3566 HF miliki tersangka dan Honda Beat hitam tanpa plat milik korban, 1 handphone (HP) android dan 1 baju kaos tangan panjang putih.

Korbannya adalah, Dewi Indrayani (41) dan ibunya, Muliani (69), warga Jalan Alfaka Raya IV, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli.

Korban begal. Ibu dan anak mendapat perawatan medis

“Ketika itu pelaku merampas sepeda motor korban Honda Beat hitam plat nomor polisi BK 3421 AJD,” jelas Rona.

Peristiwa itu terjadi ketika kedua korban mengendarai sepeda motor di Jalan Cemara hendak ke Pajak Ikan Cemara.

Sepeda motor yang dikemudian Dewi Indrayani itu tiba-tiba dipepet dan ditendang dua pelaku hingga terjerembab ke aspal dan tidak sadarkan diri.

“Kedua korban terjatuh dan tidak sadarkan diri, mengalami luka di wajah, lengan dan kaki,” terang Rona.

Setelah itu, sambung Rona, pelaku melarikan diri sambil merampas sepeda motor korban. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Medan Timur.

Saat ini, polisi masih memburu seorang pelaku (eksekutor) lagi berinisial T. Kedua pelaku kemudian mengganti plat kendaraan korban lalu dijual Rp3.400.000.

“Hasil penjualan sepeda motor korban itu dibagi dua. Kita masih memburu seorang pelaku lagi,” pungkasnya.

admin

Recent Posts

Polda Sumut Gagalkan Perdagangan 36 PMI Ilegal ke Malaysia di Asahan

koranmonitor - MEDAN | Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut berhasil menggagalkan praktik perdagangan…

56 tahun ago

Ucapan Bobby Soal Plat BL Dipelintir, Faktanya Demi PAD dan Jalan

koranmonitor - MEDAN | Polemik pernyataan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, terkait kendaraan berpelat BL…

56 tahun ago

Penunjukan Kombes Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan Sudah Tepat, Berantas Narkoba dan Kejahatan Jalanan

koranmonitor - MEDAN | Penunjukan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan oleh Kapolri dinilai…

56 tahun ago

Wakil Wali Kota Medan Tinjau Harga Pangan di Pasar Petisah dan Pusat Pasar

koranmonitor - MEDAN | Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap saat meninjau harga bahan…

56 tahun ago

Pengedar Sabu Jalan Denai Ditangkap Polrestabes Medan, Terancam 12 Tahun Penjara

koranmonitor - MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang pengedar sabu di Jalan…

56 tahun ago

Kahiyang Ayu Perkenalkan Wastra Khas Sumut kepada Istri Dubes AS

koranmonitor - MEDAN | Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu, memperkenalkan…

56 tahun ago