Categories: HEADLINEHUKUM

Intel Kejatisu Ciduk Mantan Sekretaris Kelautan dan Perikanan Sumut di Sunggal

MEDAN | Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di bawah pimpinan Asintel Leo Simanjuntak, kembali berhasil meringkus seorang buronan yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 3 tahun lalu.

Data dari pihak Kejatisu mengungkapkan, buronan tersebut bernama Dra. Nursyamsiah itu dibekuk Rabu, 3 Oktober 2018 pukul 19.00 WIB di perumahan Rorinata Tahap VII Blok W No. 14/15, Kec. Medan Sunggal.

Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian mengungkapkan, wanita berusia 55 tahun yang sudah berstatus terpidana itu merupakan PNS di Sekretariat Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara.

“Nursyamsiah merupakan terpidana tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan ketekoran kas pada Biro Umum Sekda Provinsi Sumut TA 2011” paparnya kepada wartawan, Kamis (4/10/2018).

Kata Sumanggar, perkara yang menjeratnya juga telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2076.K/Pid.Sus/2014 tanggal 30 Juli 2015.

“Dengan amar putusan pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp 200.000.000 subsidair 6 bulan kurungan” urainya.

Sumanggar juga menjelaskan, penemuan DPO didasarkan melalui koordinasi antara Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumut dengan masyarakat yang layak dipercaya sekitar lokasi tempat tinggal terpidana selama ini.

“Mereka selanjutnya menginformasikan bahwa terpidana berdomisili di Jl. Sei Mencirim Perumahan Rorinata Tahap VII Blok W no 14/15 Medan Sunggal. Kemudian dikembangkan Asintel dengan melakukan pemantauan dan pengintaian/surveilance selama 2 minggu dan akhirnya ditemukan terpidana berada di rumah tersebut” bebernya.

Selanjutnya, sambung Sumanggar, terpidana diserahterimakan kepada Kasi Pidsus Kejari Medan Sofyan Hadi dengan berita acara serah terima terpidana.

“Selanjutnya, pada hari ini terpidana dibawa dan ditahan sementara di Rutan Kejari Medan untuk pelaksanaan eksekusi dan penyelesaian administrasi perkara untuk penahanan di Lapas Tanjung Gusta Medan” pungkasnya.red

admin

Recent Posts

Polres Labusel Gelar Doa Bersama dalam Rangka “Damai Indonesiaku”

koranmonitor - LABUSEL | Personel Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) menggelar doa bersama, dalam rangka…

8 jam ago

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI

koranmonitor - JAKARTA | Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Viva Yoga Mauladi mengumumkan penonaktifan Eko…

12 jam ago

MKD DPR RI Minta Ketum Parpol Nonaktifkan Anggota DPR Bermasalah!

koranmonitor - JAKARTA | Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI meminta para ketua umum partai…

14 jam ago

Menteri Pertanian Sebut Harga Beras Turun di 32 Provinsi

koranmonitor - JAKARTA | Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, harga beras turun di 32…

1 hari ago

Bertemu Prabowo, Ormas Islam Siap Sinergi Jaga Kondusifitas Bangsa

koranmonitor - JAKARTA | Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan 16 organisasi keagamaan di kediamannya,…

1 hari ago

SADIS! Gegara Tagih Utang Rp 200 Ribu, Wanita di Binjai Dihabisi Kekasih, Pelaku Dikatain Miskin

koranmonitor - BINJAI | Kasus penemuan mayat wanita yang menggegerkan warga kos-kosan Jalan Tamtama, Kelurahan…

1 hari ago