Categories: HUKUM

Kejari Medan Eksekusi Tata Simartha, Terpidana Penggelapan Rp 2,5 M di Disnaker Sumut

MEDAN | Tata Padang Simartha terpidana kasus penggelapan senilai Rp 2,5 Milyar ditangkap oleh Tim Penuntut Pidana Umum Kejari Medan saat berada diruang Mediasi Kantor Disnakertrans Provinsi Sumatera Utara, Kamis (15/11/2018).

Ketika penangkapan berlangsung, pelaku tidak melakukan perlawanan dan pasrah dibawa ke Rutan Tanjunggusta untuk melanjutkan masa hukuman yang harus dijalaninya.

Penangkapan terhadap Tata, untuk melaksanakan atau eksekusi hasil putusan Pengadilan Tinggi (PT) yang telah berkekuatan hukum tetap. Dimana putusan Pengadilan Tinggi menguatkan putusan Pengadilan Negeri Medan selama tiga tahun penjara.

Ini disampaikan Kasubsi Penuntutan Pidum Kejari Medan, Marthias Sikumbang kepada wartawan, usai melaksanakan eksekusi terpidana ke Rutan Tanjunggusta untuk menjalani sisa masa hukumannya.

Dikatakannya, keberadaan terpidana di Disnakertrans Sumut sudah diketahui pihak kejaksaan. Dan kemudian melakukan pengintaian serta penangkapan saat terpidana tengah melakukan mediasi dengan pihak PT Tolan Tiga Indonesia yang telah memecatnya. 

Martias menerangkan, selama proses penyidikan, hingga persidangan di PN Medan, terpidana ditahan di Rutan Tanjung Gusta. Namun terpidana keluar demi hukum pada tanggal 15 Agustus 2018 lalu, dikarenakan  perpanjangan penahanan dari Pengadilan Tinggi (PT) Medan terlambat datang.

“Sejak itu sampai tadi pagi dia keluar dan tidak ditahan. Namun setelah putusan dari PT Medan kita terima, kita langsung eksekusi,” sebutnya.

Sebelumnya, Tata Padang Simartha didakwa melakukan penggelapan uang milik PT Tolan Tiga Indonesia sebesar Rp 2,5 milyar. Tata saat itu menjabat sebagai Staf Marketing di perusahaan tersebut.KM-Apri

admin

Recent Posts

Wagub Sumut Lantik Direktur PT PPSU dan PD AIJ, Tekankan Lima Prinsip Tata Kelola

koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya melantik dua direktur Badan Usaha…

56 tahun ago

Polda Bali Periksa 3 Polisi Usai Intimidasi Wartawan, Larang saat Liputan

koranmonitor - BALI | Insiden intimidasi terhadap sejumlah wartawan oleh oknum yang diduga anggota Polda…

56 tahun ago

Nadiem Makarim Ditahan Kejagung Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Chromebook Rp1,98 Triliun

koranmonitor - JAKARTA | Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim,…

56 tahun ago

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook

koranmonitor - JAKARTA | Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan…

56 tahun ago

Polisi Sita 10 Paket Sabu di Pabrik Tenun, Seorang Pria Ditangkap

koranmonitor - MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pria berinisial JH (44), warga…

56 tahun ago

Kapolres Labusel Bersama Forkopimda Panen Raya Jagung Kuartal III

koranmonitor - LABUSEL | Kapolres Labuhan Batu Selatan (Labusel), AKBP Aditya SP Sembiring M, bersama…

56 tahun ago