koranmonitor – MEDAN | Enam tersangka dugaan korupsi seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Mandailing Natal (Madina) TA 2023, ditahan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
Keenam tersangka langsung dilakukan penahanan, setelah tim JPU menerima pelimpahan tahap II (penerimaan berkas dan tersangka) dari penyidik Subdit Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut, di ruang Pidsus Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Kamis (1/8/2024).
Kepala Kejati Sumut Idianto SH MH, melalui salah seorang Koordinator Bidang Intelijen Yos A Tarigan SH MH, Jumat (2/8/2024) membenarkan adanya penahanan keenam tersangka pada pelimpahan berkas dan tersangka atau Tahap II.
“Benar, hari Kamis sore kemarin, (1/8/2024) tim JPU Pidsus Kejati Sumut menerima pelimpahan berkas perkara dan 6 tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi perbuatan pemerasan dan atau penerimaan hadiah dalam rangka Seleksi Penerimaan PPPK Pemerintah Kabupaten Madina TA 2023,” kata Yos A Tarigan.
Enam orang tersangka yang terlibat dalam dugaan korupsi ini. Adapun besaran jumlah uang yang diterima dalam seleksi PPPK Kabupaten Madina ini mencapai Rp580 juta, yang dikutip dari peserta seleksi sebesar Rp5 juta sampai Rp10 juta per orang.
Kemudian, lanjut mantan Kasi Penkum Kejati Sumut ini pasal yang disangkakan terhadap tersangka adalah Pasal 12 huruf e Jo. Pasal 11 UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 ttg pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kepada 6 tersangka dilakukan penahanan terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2024 sampai dengan 20 hari ke depan (21 Agustus 2024) di Rutan Tanjung Gusta Medan.
“Tim JPU Pidsus Kejati Sumut segera mempersiapkan dakwaan, untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan dan segera disidangkan,” katanya.
Berikut 6 Tersangka yang Ditahan:
1. Dollar Hafriyanto Siregar SAP MM. (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan/Kadisdikbud Kabupaten Madina)
2. Abdul Hamid Nasution SAP (Pj. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kab. Madina).
3. Heriansyah S.Sos (Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar pada Disdik Kab. Madina).
4. Dedi Marito, S.Pd (Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD dan non formal disdikbud Kab. Madina).
5. Ismansyah Batubara, S.Sos. (kasubbag umum disdikbud kab. Madina).
6. Surniati Daulay, S.Sos. (bendahara pengeluaran disdikbud kab. Madina).
KM-tim