koranmonitor – PADANG SIDIMPUAN | Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Sidimpuan, Sumatera Utara, resmi menetapkan Ahmad Fauzan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Riduwan Putra Saleh.
“Benar, penyidik telah menetapkan Ahmad Fauzan sebagai tersangka. Penetapan tersangka, Ahamad Fauza menjabat sebagai Ketua DPW PAN Sumut itu, merupakan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan, berdasarkan hasil gelar perkara dilakukan Polres Padang Sidimpuan, Kamis kemarin, 6 April 2023,” kata Kepala Seksi Humas Polres Padang Sidimpuan, AKP L.Sihaloho saat dikonfirmasi, Jumat (7/4/2023) siang.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu dilakukan Ahmad Fauzan yang merupakan anggota DPRD Sumut terhadap Riduwan, terjadi di sebuah salah hotel Jumat malam, 17 Februari 2023, lalu.
Atas peristiwa itu, Riduwan membuat laporan ke Mako Polres Padang Sidimpuan. Laporan tertuang dalam Nomor : LP/B/67/II/2023/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN POLDA SUMATERA UTARA, pada tanggal 18 Februari 2023.
Ada empat orang dilaporkan, salah satunya, Ahmad Fauzan Daulay yang juga merupakan anggota DPRD Sumut.
Saat kejadian tersebut, Fauzan Daulay sebagai Ketua Tapak Suci Sumut, menghadiri Musyawarah Wilayah ke-13 Muhammadiyah Sumut di sebuah hotel di Kota Kota Padang Sidimpuan.KM-tim