Categories: HEADLINEHUKUM

MA Vonis 12 Tahun Penjara, Buronan Kejaksaan, Mantan Kadis PU Deliserdang Faisal Ditangkap

MEDAN | Buronan pihak kejaksaan, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Deliserdang, Faisal, ditangkap dikediamannya Jalan Yos Sudarso Ware House No 313, Kel Mekar Sentosa, Kec. Rambutan, Kota Tebingtinggi, Jumat (9/11/2018) sekira pukul 22.45 wib.

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ((Kejati Sumut), Sumanggar Siagian, Sabtu (10/11/2018) mengatakan, penangkapan terpidana Faisal langsung dipimpin Asintel Kejati Sumut, Leo Simanjuntak bersama Kasi Intel Kejari Deliserdang, Iqbal dan Tim Intel lainnya.

“Sebelum ditangkap, tim Intel Kejaksaan terlebih dahulu melakukan pengintaian langsung. Dan saat target ada, maka tim langsung memasuki rumah dan terpidana mengamankan Faisal yang merupakan buronan perkara tindak pidana korupsi,” sebut Sumanggar.

Dikatakan Sumanggar, terpidana Faisal merupakan buronan Kejari Deliserdang. Dimana terpidana Faisal selaku mantan Kadis PU Deli Serdang telah melakukan korupsi anggaran Dinas PU Deli Serdang tahun 2010 senilainya Rp105,83 miliar.

Faisal selaku Kadis PU dinyatakan telah mengalihkan kegiatan-kegiatan yang terdaftar dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas PU Deliserdang, dari kegiatan bersifat tender menjadi kegiatan swakelola.

Sehingga telah menimbulkan kerugian keuangan negara sejumlah Rp105,83 miliar dan menyalahi ketentuan sebagaimana UU Tipikor.

Ditambahkan Sumanggar, Asintel Leo Simanjuntak saat pengamanan melakukan upaya persuasif, dengan menyadarkan terpidana Faisal agar supaya bersikap kooperatif dalam menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA). Dimana, terpidana Faisal dalam putusan MA dijatuhi hukuman selama 12 tahun penjara.

Usai ditangkap, terpidana Faisal dibawa ke kantor Kejati Sumut dan selanjutnya dieksekusi (dilakukan penahanan) ke Lapas Lubuk Pakam, guna menjalankan putusan MA.red

admin

Recent Posts

Polres Labusel Gelar Doa Bersama dalam Rangka “Damai Indonesiaku”

koranmonitor - LABUSEL | Personel Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) menggelar doa bersama, dalam rangka…

13 jam ago

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI

koranmonitor - JAKARTA | Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Viva Yoga Mauladi mengumumkan penonaktifan Eko…

17 jam ago

MKD DPR RI Minta Ketum Parpol Nonaktifkan Anggota DPR Bermasalah!

koranmonitor - JAKARTA | Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI meminta para ketua umum partai…

19 jam ago

Menteri Pertanian Sebut Harga Beras Turun di 32 Provinsi

koranmonitor - JAKARTA | Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, harga beras turun di 32…

1 hari ago

Bertemu Prabowo, Ormas Islam Siap Sinergi Jaga Kondusifitas Bangsa

koranmonitor - JAKARTA | Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan 16 organisasi keagamaan di kediamannya,…

1 hari ago

SADIS! Gegara Tagih Utang Rp 200 Ribu, Wanita di Binjai Dihabisi Kekasih, Pelaku Dikatain Miskin

koranmonitor - BINJAI | Kasus penemuan mayat wanita yang menggegerkan warga kos-kosan Jalan Tamtama, Kelurahan…

2 hari ago