Categories: HEADLINEHUKUM

MA Vonis 12 Tahun Penjara, Buronan Kejaksaan, Mantan Kadis PU Deliserdang Faisal Ditangkap

MEDAN | Buronan pihak kejaksaan, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Deliserdang, Faisal, ditangkap dikediamannya Jalan Yos Sudarso Ware House No 313, Kel Mekar Sentosa, Kec. Rambutan, Kota Tebingtinggi, Jumat (9/11/2018) sekira pukul 22.45 wib.

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ((Kejati Sumut), Sumanggar Siagian, Sabtu (10/11/2018) mengatakan, penangkapan terpidana Faisal langsung dipimpin Asintel Kejati Sumut, Leo Simanjuntak bersama Kasi Intel Kejari Deliserdang, Iqbal dan Tim Intel lainnya.

“Sebelum ditangkap, tim Intel Kejaksaan terlebih dahulu melakukan pengintaian langsung. Dan saat target ada, maka tim langsung memasuki rumah dan terpidana mengamankan Faisal yang merupakan buronan perkara tindak pidana korupsi,” sebut Sumanggar.

Dikatakan Sumanggar, terpidana Faisal merupakan buronan Kejari Deliserdang. Dimana terpidana Faisal selaku mantan Kadis PU Deli Serdang telah melakukan korupsi anggaran Dinas PU Deli Serdang tahun 2010 senilainya Rp105,83 miliar.

Faisal selaku Kadis PU dinyatakan telah mengalihkan kegiatan-kegiatan yang terdaftar dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas PU Deliserdang, dari kegiatan bersifat tender menjadi kegiatan swakelola.

Sehingga telah menimbulkan kerugian keuangan negara sejumlah Rp105,83 miliar dan menyalahi ketentuan sebagaimana UU Tipikor.

Ditambahkan Sumanggar, Asintel Leo Simanjuntak saat pengamanan melakukan upaya persuasif, dengan menyadarkan terpidana Faisal agar supaya bersikap kooperatif dalam menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA). Dimana, terpidana Faisal dalam putusan MA dijatuhi hukuman selama 12 tahun penjara.

Usai ditangkap, terpidana Faisal dibawa ke kantor Kejati Sumut dan selanjutnya dieksekusi (dilakukan penahanan) ke Lapas Lubuk Pakam, guna menjalankan putusan MA.red

admin

Recent Posts

Penarik Becak Tewas di Medan Ditabrak Mobil Fortuner Tanpa Plat, Diduga Dikendarai Anak Tokoh Pancurbatu

koranmonitor - MEDAN | Seorang pengemudi becak bermotor jenis barang mati setelah ditabrak mobil Toyota…

56 tahun ago

Irjen Pol Whisnu Hermawan Buka Kejuaraan Basket Pelajar Kapolda Sumut Cup 2025

koranmonitor - MEDAN | Kejuaraan bola basket antarpelajar Kapoldasu Cup 2025, resmi dibuka Irjen Pol…

56 tahun ago

Kapolda Sumut Minta Maaf, Insiden Salah Tangkap Ketua DPD NasDem

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan permohonan maaf atas…

56 tahun ago

Gubernur Sumut Lepas Peserta Trail of The Kings, Seribuan Pelari Jelajahi Panorama Danau Toba

koranmonitor - SAMOSIR | Ribuan pelari dari berbagai negara ambil bagian dalam ajang lari lintas alam…

56 tahun ago

87 Penjahat di Medan Ditangkap, Panglong dan Gudang Butut Penadah Barang Curian Diultimatum

koranmonitor - MEDAN | Polrestabes Medan mengungkap 61 kasus berbagai tindak kejahatan terdiri dari begal,…

56 tahun ago

Polda Patsus 4 Personel Polrestabes Medan Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut

koranmonitor - MEDAN | Empat personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan dilakukan penahanan di tempat khusus…

56 tahun ago