Categories: HUKUM

Mantan Kades Petangguhan Ditangkap Intel Kejatisu dan Kejari Deliserdang

MEDAN | Pelarian Mantan Kepala Desa Petangguhan, Kec.Galang, Syamsir berakhir setelah Tim Intelijen Kejari Deli Serdang dan Pidsus Deliserdang serta Intel Kejati Sumatra Utara menangkapnya.

Penangkapan dilakukan setelah terpidana kasus korupsi pembebasan dan penjualan lahan Gardu Induk (GI) PLN Ranting Galang saat pulang ke rumahnya di Desa Sialang, Kecamatan Galang, Deli Serdang, Kamis (30/8/2018).

Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian membenarkan adanya penangkapan terhadap Syamsir yang buron selama empat tahun tersebut.

“Bahwa Tim Intel Kejari Deli Serdang bersama Pidsus Kejari Deliserdang, mendapat kabar keberadaan terpidana langsung berkordinasi dengan Asintel Kejati Sumut, Leo Simanjuntak. Setelah melakukan penelusuran operasi penangkapan dipimpin Kasi Intel Kejari Deli Serdang, Iqbal dan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang, Fajar Syahputra Lubis dibackup Intel Kejatisu langsung melakukan penangkapan,”tegas Sumanggar.

Dalam kasus ini, Syamsir berdasarkan putusan Mahkamah Agung menghukumnya selama lima tahun penjara dan mewajibkan membayar denda Rp 200 juta subsidair 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti sebesar Rp.15.000.000,- Subsidair 1 bulan kurungan penjara.

Setelah berhasil diringkus dan menjalani pemeriksaan kesehatan maka selanjutnya dibawa ke Lapas Klass II B, Lubuk Pakam. Diutarakan Sumanggar saat dilakukan penangkapan terpidana sangat kooperatif dan pihak keluarga memahami maksud dan tujuan eksekusi untuk menjalani hukuman yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut Sumanggar mengatakan ini merupakan DPO ke-23, yang berhasil ditangkap Intel Kejatisu. “Karena tak ada tempat bersembunyi bagi para buronan dimana pun dia berada,”ucapnya.red

admin

Recent Posts

Kahiyang Ayu Ajak Anak-Anak Amalkan Tujuh Ikrar Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

koranmonitor - MEDAN | Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu…

56 tahun ago

Fenomena Supermoon Hiasi Langit Indonesia pada 5 November 2025, Begini Cara Menyaksikannya

koranmonitor - JAKARTA | Fenomena langit Supermoon akan kembali menghiasi langit malam Indonesia pada Rabu,…

56 tahun ago

Bikin Geger, Remaja 14 Tahun Terjerumus Dalam Kelompok Penyembah Setan 764

koranmonitor - FINNIGAN | Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun terjerumus ke dalam kelompok penyembah…

56 tahun ago

Kebakaran 3 Rumah di Jalan Polonia, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

koranmonitor - MEDAN | Warga Jalan Polonia Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Minggu (2/10/25)…

56 tahun ago

Warga Desak Pemerintah Bertindak Cepat Terkait TPA Sidikalang

koranmonitor - SIDIKALANG | Permasalahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten…

56 tahun ago

Kapolres Labusel Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Aek Batu : Ini Simbol Kepedulian Kita Semua

koranmonitor - LABUSEL | Wujud merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Kepolisian Resor Labuhan…

56 tahun ago