Oknum Anggota DPRD Tapsel Ditahan Kasus Penganiayaan di Proyek PLTA Batang Toru

oleh
Kasus Penggelapan, Tersangka Dodiet Wiraatmaja Masuk DPO Polda Sumut
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi

koranmonitor – MEDAN | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan penahanan terhadap anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) berinisial ES.

Tapi, proses penyidikan kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang menjerat ES ditangani Polres Tapsel.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengakui ES ditahan. “Prosesnya oleh penyidik Polres Tapsel, untuk penahanannya di Polda Sumut,” kata Hadi, Jumat (11/10/2024).

Dijelaskan Hadi, ES ditahan sejak Rabu 9 Oktober 2024, setelah diamankan dari salah satu hotel di kota Padang Sidempuan.

“Penahanannya sejak dibawa ke Polda,” tandas Hadi.

Sebelumnya, penyidik Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menangkap satu anggota DPRD Tapsel berinisial ES, pada Rabu, 9 Oktober lalu.

Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi mengakui penangkapan ES. Kata Yasir, ES telah dibawa ke Polda Sumut.

“Iya, dibawa ke Polda (Sumut),” ujar Yasir, Kamis (10/10/2024).

Yasir menjelaskan, ES ditangkap atas kasus pengeroyokan sebagai mana diatur dalam Pasal 170 KUHPidana.

Sekitar 4 bulan lalu, ES diduga terlibat kasus pengeroyokan di proyek PLTA Batang Toru. KM-tim